HUT Polri ke-79, Kapolrestro Depok Resmikan Bedah Rumah di Kelurahan Duren Mekar

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kepolisian Negara Republik Indonesia tahun 2025, Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Abdul Waras secara langsung meresmikan hasil program bedah rumah milik warga atas nama Ibu Icih, yang berlokasi di Jl. Kampung Desa RT 01 RW 01, Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.
Acara peresmian dilaksanakan pada Kamis, 26 Juni 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta unsur Forkopimcam, di antaranya, Wakapolres Depok, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, Danramil Sawangan diwakili Peltu Dedi Hartono, Camat Bojongsari, Rizal Farhan dan Camat Sawangan, Anwar Nasihin.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembacaan doa oleh K.H. Abdurahman Hamsir, dilanjutkan dengan paparan proses pembangunan rumah milik Ibu Icih oleh tim dari Polres Metro Depok.
Baca juga: Buruan Daftar Sekolah Gratis di SMP Swasta Depok, Ini Syaratnya!
Dalam sambutannya, Ketua RW 01 Bapak Abdul Wahid, S.E., mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Metro Depok dan Polsek Bojongsari atas kepedulian dan bantuan nyata kepada warganya.
"Saya mewakili warga mengucapkan Dirgahayu HUT Polri ke-79. Terima kasih atas pembangunan rumah ibu Icih, semoga Polri semakin dekat, bersinergi, dan dicintai masyarakat," ucapnya.
Ibu Icih sebagai pemilik rumah juga menyampaikan rasa haru dan syukur atas bantuan tersebut. Renovasi rumah ini dirasakan sangat membantu dan memberikan kenyamanan serta kehidupan yang lebih layak.
Baca juga: Depok Luncurkan Dapur Bergizi, Telah Didirikan 17 Dapur Umum
Kapolrestro Depok Kombes Pol. Abdul Waras dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan bedah rumah ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-79.
“Program ini adalah bentuk nyata dukungan dari seluruh personel Polres Metro Depok kepada masyarakat. Semoga rumah ini menjadi tempat tinggal yang nyaman dan penuh keberkahan bagi Ibu Icih,” jelasnya.
Peresmian dilakukan secara simbolis dengan pemotongan pita oleh Kapolres, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke dalam rumah dan sesi foto bersama dengan tim pelaksana pembangunan.
Baca juga: Polda Metro Jaya Bongkar Modus Peredaran Ekstasi Berbetuk Kapsul
Diketahui, proses pembangunan bedah rumah ini dimulai sejak Jumat, 13 Juni 2025 hingga selesai pada Kamis, 26 Juni 2025, dengan waktu pengerjaan selama 13 hari.
Rumah yang dibedah memiliki ukuran bangunan 6,5 meter x 14 meter, berdiri di atas tanah seluas 235 meter persegi. Selama proses pembangunan, Ibu Icih tinggal sementara di rumah anaknya.
Melalui kegiatan ini, Polres Metro Depok menunjukkan komitmen untuk terus hadir dan bermanfaat bagi masyarakat, selaras dengan semangat HUT Bhayangkara ke-79: "Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas." (***)