Disdik Depok Kembali Buka Pendaftaran, Ini SMPN yang Kekurangan Murid

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengumumkan, hingga akhir masa sanggah Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).
Hasilnya, kuota yang belum terpenuhi, ada beberapa SMPN yang kekurangan murid atau masih terdapat kursi kosong.
Tercatat sebanyak kurang lebih 800 bangku yang belum terisi dari berbagai SMPN di Kota Depok. Untuk mengisi kekosongan tersebut, Disdik Kota Depoo membuka pendaftaran SPMB tahap kedua pada Selasa, 24 Juni 2025 pukul 07.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Peran Aktif Berbagai Pihak Sangat Dibutuhkan dalam Penaggulangan HIV-AIDS di Depok
Namun, hasilnya, dari 800 bangku yang masih kosong dalam pendaftaran tahap kedua, masih juga belum memenuhi kouta, masih ada 490 bangku kosong lagi.
Rencananya, Disdik Kota Depok akan kembali membuka pendaftaran online tahap ketiga pada Sabtu 28 Juni 2025.
Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, mengatakan, informasi resmi terkait pembukaan pendaftaran dapat diakses melalui laman SPMB di spmbkota.depok.go.id.
Baca juga: Depok MoU Rintisan Sekolah Swasta Gratis untuk MTs
Landasan hukum pelaksanaan pemenuhan kuota ini tertuang dalam Keputusan Kepala Disdik Nomor 421/9040/Kpts/Disdik/2025, tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Disdik Kota Depok Nomor 420/5561/KPTS/DISDIK/2025 mengenai Penetapan Pemenuhan Kekosongan Kursi SPMB Tahun Pelajaran 2025/2026.
“Pengumuman jumlah pemenuhan kuota sudah ditayangkan di dashboard sistem aplikasi SPMB. Masyarakat dapat melihat data tersebut melalui situs spmbkota.depok.go.id,” jelas Siti dalam keterangan yang diterima, Kamis (26/06/2025).
Lebih jauh Siti menjelaskan, pemenuhan kuota didasarkan pada sejumlah ketentuan yang telah dirumuskan. Kursi kosong dapat diisi melalui beberapa jalur, seperti jalur domisili, afirmasi, inklusi, mutasi, serta jalur prestasi akademik dan non-akademik. Jalur prestasi akademik dapat berupa piagam maupun nilai rapor yang diurutkan berdasarkan hasil pemeringkatan.
Baca juga: Dinkes Depok Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Para Lansia
Berikut jumlah kursi kosong di 13 SMPN di Kota Depok dengan syarat nilai rata-rata 85 dan khusus untuk SMPN 1 Depok harus memiliki sertifikat prestasi seni:
1. SMPN 1 : 23-disertai sertifikat prestasi seni
2. SMPN 8 : 11 kouta
3. SMPN 10 : 12 kouta
4. SMPN 13 : 20 kouta
5. SMPN 14 : 56 kouta
6. SMPN 17 : 12 kouta
7. SMPN 21 : 21 kouta
8. SMPN 23 : 12 kouta
9. SMPN 25 : 35 kouta
10. SMPN 27 : 7 kouta
11. SMPN 28 : 58 kouta
12. SMPN 31 : 2 kouta
13. SMP Terbuka : 221 kouta
Jumlah : 490 kouta