Home > Nasional

Komplotan Begal Perampas Motor Ditembak Polisi di Depok

Penangkapan dilakukan saat para pelaku sedang nongkrong di warung dekat Pospol Leuwinanggung, Sabtu (31/05/2025).
Aparat kepolisian Polsek Cimanggis, Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Aparat kepolisian Polsek Cimanggis, Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Aparat kepolisian dari Tim Reskrim Polsek Cimanggis menembak kaki seorang pelaku begal berinisial AP alias A (22 tahun).

Pelaku berhasil menangkap setelah komplotannya yang sudah beraksi 6 kali di wilayah Depok dan Bogor.

Penangkapan dilakukan saat para pelaku sedang nongkrong di warung dekat Pospol Leuwinanggung, Sabtu (31/05/2025).

Baca juga: TNI AD Dukung Penuh Program Pembinaan Karakter dan Bela Negara untuk Pelajar di Depok

Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono mengatakan pelaku merupakan bagian dari komplotan begal motor yang beroperasi di wilayah Kebayunan dan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos.

“Pelaku yang kini sudah mendekam di sel Polsek Cimanggis ada empat orang yaitu AP yang merupakan kapten yang dilumpuhkan anggota ditembak pada betis kaki kanan, lalu RSH alias Acil (20 tahun) , AN alias Sambo (19 tahun) , dan TSA alias Tahta (21 tahun) rata-rata warga Bekasi dan Bogor,” ungkap Jupriono di Mapolsek Cimanggis, Kota Depok, Jumat (06/06/2025).

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui sudah 6 kali melakukan aksi begal. Tiga di antaranya terjadi di wilayah Kebayunan, Tapos, dengan korban pengemudi ojek online dan siswi SMA.

Baca juga: Jejak Rumah Proklamasi dalam Diskusi Sejarah di FIB UI

“Untuk wilayah Kota Depok khususnya di daerah Kebayunan Tapos, pelaku sudah beraksi sebanyak 3 kali. Korbannya pengendara ojek online yang dibacok senjata tajam dan pelajar siswi SMA,” jelas Jupriono.

Menurut Jupriono, pelaku kerap menyasar jalanan gelap dan sepi pada pukul 02.00 WIB. Mereka berboncengan dua motor, menyergap korban, lalu membacok dengan celurit dan membawa kabur sepeda motor korban.

“Para pelaku berempat boncengan dua motor selalu mencari mangsa di sepanjang Jalan Kebayunan - Leuwinanggung. Mereka menyanggong (menyergap) korbannya, lalu ditempel celurit, disabetkan sampai terluka, dan merampas motor korban,” terangnya.

Baca juga: Disdik Depok Imbau Sekolah Ikut Pantau Penerapan Jam Malam Pelajar

Kanit Reskrim Polsek Cimanggis, Iptu Bowo menambahkan, komplotan tersebut merupakan pemain baru dalam kejahatan begal.

Dari empat pelaku yang beraksi, dikomandoi oleh AP alias A sebagai kapten yang membacok korban-korbannya setiap kali disanggong di jalan hingga terluka.

Motor hasil curian dijual dengan harga Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per unit kepada penadah yang hanya dikenal lewat sistem putus. Uangnya dibagi-bagi untuk kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku ini ada penadah hasil curian yang dijual, lalu uangnya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tegas Bowo.

Baca juga: Dinas PUPR Depok Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik untuk Tingkatkan Kualitas

Saat ini, polisi masih memburu penadah motor hasil curian tersebut.

“Masih dalam penyelidikan untuk dapat mengejar penadah curian dari motor-motor para pelaku,” imbuhnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua bilah celurit, dua unit motor curian (Honda Vario merah dan Beat Pop hitam), satu HP Samsung, dua jaket, dan satu slayer biru motif batik.

“Ketiga pelaku kita jerat dengan Pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun,” pungkas Bowo. (***)

× Image