Jangan Coba-coba Nitip Siswa, Wali Kota Depok Supian Suri Tegaskan SPMB Bersih, Transparan dan Bebas Titipan

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 sudah dimulai.
Para orang tua diminta untuk mempersiapkan anaknya, baik secara administrasi maupun mental untuk dapat diterima bersekolah di sekolah negeri idaman.
Para orang tua, diimbau jangan menempuh cara-cara yang melanggar aturan melalui jalur belakang atau titip menitip.
Baca juga: KONI Depok Bidik Posisi 10 Besar Porprov Jabar 2026
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menegaskan melarang cara-cara curang, diantara titip menitip siswa dalam SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 .
Hal itu ditegaskan Wali Kota Depok Supian Suri dengan menandatangani komitmen bersama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Dalam penandatanganan komitmen tersebut ditegaskan Supian, tidak ada proses titip-menitip dalam penerimaan peserta didik baru di Kota Depok.
"Sebelumnya saya Wali Kota Depok Supian Suri ingin memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kota Depok, bahwa dalam SPMB ini saya tekankan tidak ada titip menitip. Saya tidak bisa bantu apa-apa," tegas Supian saat penandatanganan komitmen bersama SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Balai Kota Depok, Senin (26/05/2025).
Penandatanganan ini juga diikuti oleh Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, perwakilan Polres Metro Depok, Kodim/0508, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, DPRD, perwakilan perangkat daerah, camat dan lurah, Wartawan, serta stakehokder terkait.
Supian menyebut, segala keputusan dan proses yang akan berjalan, menjadi kewenangan dan keputusan penuh panitia, sesuai aturan SPMB.
Baca juga: Pelecehan Seksual di Sekolah, DP3AP2KB Depok Fokus Pemulihan Psikologis Korban
"Kami tidak bisa memaksakan seluruh siswa masuk dan bersekolah di sekolah negeri. Karena ini akan berpengaruh pada kualitas pendidikan yang akan diterima. Semua harus sesuai kapasitas," jelasnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk berkontribusi melahirkan prestasi dalam dunia pendidikan. Serta tidak menyalahkan demokrasi dan menodai proses SPMB.
"Mudah-mudahan kita tidak hanya bisa berikan dukungan tetapi juga komitmen untuk sama-sama memajukan pendidikan di Kota Depok," ungkap Supian Suri.
Baca juga: Data Angka Kemiskinan yang Valid, Dinsos Depok Lakukan Pendampingan Musyawarah Kelurahan
Adapun, isi surat penyataan komitmen bersama pelaksanaan SPMB, yaitu penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan.
Kemudian, terbuka terhadap berbagai informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan prosedur, pelanggaran, pungutan yang tidak sah selama proses SPMB dan pada saat pendaftaran ulang.
Lalu, berkomitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan SPMB dapat berjalan dengan baik tanpa tekanan, bebas Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), bebas pungutan liar, transparan, dan tanpa intervensi apapun. (***)