Komite III DPD RI: Kemnaker Motor Perubahan, Bukan Hanya Regulator

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- “Kemnaker harus jadi motor perubahan, bukan hanya regulator. Kita bicara masa depan buruh Indonesia,” demikian hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Komite III DPD RI, Erni Daryanti, dalam rapat kerja bersama Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (08/05/2025).
Oleh karena itu, Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyoroti pentingnya implementasi Rencana Tenaga Kerja Jangka Panjang (RTKJP) yang disusun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai pijakan menuju Indonesia Emas 2045.
Rencana besar ini dinilai harus lebih menyentuh realitas di lapangan, utamanya menyangkut kesejahteraan dan keberlanjutan tenaga kerja Indonesia.
Baca juga: Catatan Cak AT: Saran GM: Fokus ke Gibran Saja
“Dokumen RTKJP ini kami apresiasi. Tapi harus diingat, masih banyak kegelisahan di kalangan pekerja—minimnya lapangan kerja, upah yang belum layak, hingga ketidakpastian masa depan. Ini semua harus dijawab,” tegas Erni dengan nada prihatin.
Selain itu, Komite III juga menyoroti kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% yang tertuang dalam Permenaker No. 16 Tahun 2024.
Meski secara angka terlihat meningkat, mereka menilai kenaikan itu belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan hidup layak buruh.
“Kenaikan upah harus mencerminkan keadilan dan kebutuhan riil masyarakat pekerja. Jangan sekadar angka,” jelas Erni.
Baca juga: GKR Hemas dan IPEMI Kalbar: Perempuan Pengusaha Jadi Pilar Ekonomi Daerah
Komite juga meminta negara memastikan setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
"Negara harus hadir dan menjamin hak-hak pekerja, apapun kondisinya,” ucap Erni.
Menanggapi berbagai kritik, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengakui masih banyak pekerjaan rumah di sektor ketenagakerjaan. Ia memastikan pemerintah akan terus memperbaiki regulasi dan memperkuat pengawasan.
“Isu ketenagakerjaan ini sangat kompleks. Tapi kami hadir untuk memastikan perlindungan dan kepastian bagi para pekerja,” terangnya.
Baca juga: Ekonomi Kreatif Harapan Baru Daerah, Komite III DPD RI dan KemenEkraf Dorong Kebijakan Nyata
Yassierli juga mengungkapkan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, sebagai forum untuk merumuskan kebijakan yang adil dan berpihak pada pekerja.
Terkait kenaikan UMP, Yassierli menegaskan bahwa angka 6,5% telah sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan memperhitungkan pertumbuhan ekonomi.
“Ini bukan keputusan sepihak. Kami juga siapkan mitigasi dan insentif untuk sektor terdampak,” ungkapnya.
Fokus Pengembangan SDM dan Pasar Kerja Digital
Dalam jangka panjang, Kemnaker akan memfokuskan program ke arah pengembangan man power dan human development. Salah satu inovasi yang tengah dikembangkan adalah Labor Market Information System (LMIS)—sistem digital terintegrasi yang menyajikan data peluang kerja, keterampilan yang dibutuhkan, serta tren pasar kerja.
“Sistem ini akan memberi deteksi dini terhadap dinamika pasar kerja dan menjadi dasar kebijakan yang tepat sasaran,” jelas Yassierli.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite III, Jelita Donal, menyuarakan pentingnya menghidupkan kembali Sekolah Teknik Menengah (STM) demi mencetak tenaga kerja terampil. Menurutnya, STM memiliki peran strategis dalam menciptakan lulusan siap kerja.
Baca juga: Anggota DPD Pertanyakan Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Nilai Gubernur Jabar Tak Beradab!
“STM jangan hilang dari sistem pendidikan kita. Harus ada kolaborasi dengan Kemendikbud untuk menghidupkannya kembali,” ujar senator asal Sumatera Barat itu.
Menutup rapat, Komite III mendesak reformasi menyeluruh dalam mekanisme penetapan upah minimum. Mereka meminta sistem yang lebih adaptif, adil, dan berkelanjutan, bukan sekadar formalitas angka tahunan.
Selain itu, pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) juga harus diperketat. Mereka menekankan pentingnya transfer ilmu dan keterampilan, bukan sekadar tenaga impor tanpa kontribusi nyata bagi pekerja lokal. (***)
Reporter: Bambang Priambodo/RUZKA INDONESIA