Kasus Pembakaran Mobil Polisi, GRIB Depok Dukung Penuh Tindakan Tegas

RUZKA-REPUBLIKA. NETWORK -- Gerakan Masyarakat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Depok mendukung penuh tindakan tegas aparat kepolisian terkait kasus pengrusakan dsn pembakaran 3 mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis.
Diduga para pelaku merupakan oknum anggota GRIB Jaya Kota Depok. Jika terbukti benar, maka pengurus GRIB Jaya Kota Depok harus di proses sesuai hukum yang berlaku.
"GRIB Kota Depok mendukung penuh tindakan tegas kepolisian, tidak akan membackup oknum yang telah melakukan pengrusakan dan pembakaran kendaraan kepolisian di Harjamukti," ungkap Ketua DPC GRIB Kota Depok, Ajazih Azis dalam keterangan yang diterima, Selasa (22/04/2025).
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 6 Orang Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok
"GRIB Kota Depok tidak mentolerir tindakan premanisme dan kekerasan terhadap siapapun juga," tegas Azs yang didampingi Sekretaris Mardi HM, Bidang Hukum Andi Tatang Supriyadi, Wakil Sekretaris Sutan Desti, dan Ketua Bidang OKK, Iwan S, dalam konferensi pers di Jalan Margonda, Kota Depok, Senin (21/04/2025).
GRIB Jaya Kota Depok juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada oknum anggota tersebut karena telah melanggar hukum dan AD/ART organisasi.
"Apalagi, mobil yang dibakar adalah kendaraan operasional negara, dalam hal ini kepolisian. Permasalahan tersebut juga merupakan urusan personal," terang Azis.
Ia menegaskan bahwa GRIB Jaya Kota Depok dalam masa transisi kepengurusan. Masa transisi baru 3 bulan dan saat ini masih dalam tahap membenahi struktur organisasi.
Baca juga: Saat Hendak Amankan Ketua Ormas, 3 Mobil Polisi di Depok Dibakar Massa
"Kami ingin membangun GRIB Jaya sebagai Ormas yang sejuk, diterima di tengah masyarakat, dan bergandengan dengan seluruh elemen, termasuk dengan Pemerintah Kota Depok," tutur Azis.
Sekretaris DPC GRIB Kota Depok, Mardi HM menambahkan tindakan yang sudah diambil secara organisasi kepada oknum terduga pelaku pembakaran mobil polisi adalah mengeluarkan instruksi PAC Cimanggis untuk pembekuan ranting Harjamukti.
"Ranting Harjamukti sudah lebih dulu ada dibanding kepengurusan DPC yang baru. Jadi, DPC tidak mengetahui seperti apa ranting Harjamukti. Tapi, kita langsung berikan tindakan berupa pemecatan dan pembekuan ranting," jelasnya.
Lanjut Mardi, DPC GRIB Jaya Kota Depok ingin di kepengurusan saat ini memiliki faedah secara organisasi, sehingga struktur banyak diisi para tokoh masyarakat dan agama Kota Depok.
Baca juga: BPS: Depok Alami Inflasi 1,71 Persen
"Kejadian ini menjadi sebuah pembelajaran buat kita berorganisasi, sekaligus tantangan untuk lebih selektif mengakomodir anggota untuk masuk organisasi. GRIB Depok saat ini bukan menciptakan masalah tapi bagaimana bisa membantu mengurangi masalah. Jangan sampai ternodai," ungkapnya.
Bidang Hukum, Andi Tatang menambahkan DPC GRIB Jaya Kota Depok sangat mendukung dari aparat kepolisian terkait dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh oknum anggota GRIB.
"Kami sampaikan ini oknum karena DPC sendiri tidak pernah mengetahui berkaitan dengan kasus-kasusnya," katanya.
Baca juga: RK Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri, Tuduhan Sebarkan Informasi Tanpa Fakta Hukum
Dengan adanya kejadian yang viral kemarin, DPC GRIB Kota Depok mengambil sikap segera membekukan atau mencabut kartu anggota dari oknum tersebut.
"Selanjutnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian bahwa DPC GRIB Kota Depok tidak akan membantu oknum-oknum tersebut ketika memang sudah melakukan tindak pidana. Apalagi ini sudah melakukan pengrusakan dan pembakaran kendaraan operasional yang notabenenya kendaraan tersebut adalah milik negara, dalam hal ini kepolisian metro Depok," pungkas Tatang. (***)