Catatan Cak AT: Distribusi Anggaran Mengacu Zakat

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dalam tradisi kepemimpinan yang baik, seorang kepala pemerintahan tak hanya berbangga diri atas pencapaiannya, tetapi juga berani melakukan muhasabah—introspeksi mendalam atas kebijakan yang telah dijalankan. Hal inilah yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam pidato Idul Fitri yang menggugah.
Saya tidak hadir di lapangan depan Gedung Sate, Bandung, tempat gubernur KDM—demikian ia biasa disebut—menyampaikan pidato sambutannya.
Namun, melalui rekaman video di KDM Channel di YouTube, saya seolah mengikuti perjalanannya dari rumah menuju lapangan, hingga ia dipanggil naik ke podium.
Dengan penuh kesadaran, KDM yang mengenakan kopiah, baju koko putih, dan bersarung, mengakui bahwa sistem pungutan di negeri ini telah berlipat-lipat, membelit, dan semakin mencekik rakyat.
Ada pajak, zakat, infak, dan sedekah. Ironisnya, dengan pungutan yang berlapis-lapis itu, keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat justru masih jauh dari harapan.
Baca juga: Catatan Cak AT: Mudahnya Menjadi Calon Penghuni Surga
KDM, yang kerap berbicara dengan mata terpejam sejenak, bertanya dengan nada satiris namun menohok: Mengapa di zaman Nabi Muhammad hanya ada zakat, tapi keadilan sosial bisa tercapai?
Sedangkan kita, dengan pungutan yang lebih banyak, dengan anggaran yang direncanakan melalui berbagai rapat, justru masih berkutat dalam ketimpangan dan kemiskinan?
Pertanyaan ini, meskipun terdengar sederhana, sejatinya adalah kritik reflektif yang menghunjam ke jantung sistem pengelolaan anggaran negara.
Jika dengan satu jenis pungutan saja umat Islam zaman Rasulullah dapat membangun masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan, mengapa kita yang memiliki beragam sumber penerimaan negara masih gagal menghadirkan kondisi serupa?
Sang gubernur tak berhenti pada kritik. Ia menyadari ada yang salah dalam cara negara ini mengelola keuangan publik.
“Kita telah melakukan kecurangan,” ungkapnya.
Baca juga: Innalillahi Wa Innaillaihi Rojiun, Aktor Kawakan Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Ini Jejak Karirnya
Anggaran yang seharusnya menjadi alat distribusi kesejahteraan justru sering kali tersangkut di lorong-lorong birokrasi yang penuh kepentingan.
KDM menegaskan bahwa jika kita mengacu pada konsep zakat, yang memiliki delapan golongan penerima yang jelas (asnaf), maka pengalokasian anggaran pun seharusnya bisa lebih berkeadilan.
Bukan menguap entah ke mana, tetapi disalurkan secara proporsional untuk fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.
Di sinilah refleksi sang gubernur menjadi semakin tajam. Apakah kita telah menjalankan negara ini dengan kejujuran dan keadilan?
Jika anggaran terus membengkak tetapi rakyat tetap sulit mengakses pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan layak, maka dapat dipastikan ada kebocoran dalam sistem.
Baca juga: Lebaran 2025, Ditinggal Mudik, Suasana Jakarta Lengang, Cuaca Cerah, Langit Biru
“Bukan sekadar kelalaian, tetapi kecurangan yang sistematis,” tegasnya, seolah mengkritik pengelolaan anggaran negara, bukan hanya di tingkat provinsi, tapi di semua level pemerintahan.
“Inilah yang perlu direvisi,” tambahnya, mengacu bukan sekadar pada angka dalam APBD dan ABPN, tetapi mentalitas para pengelolanya.
Kriteria sukses seorang pemimpin, menurut Dedi Mulyadi, bukanlah semata keberhasilannya menyusun proyek-proyek mercusuar atau menyeimbangkan angka-angka dalam laporan keuangan.
Kesuksesan itu harus diukur dari sejauh mana kebijakan negara menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat, berupa keadilan dan kesejahteraan.
Ia menekankan bahwa konsep zakat yang berbasis pada keadilan distribusi seharusnya menjadi acuan dalam menyusun kebijakan fiskal, bukan sekadar sebagai ritual ibadah tahunan.
Baca juga: Libur Lebaran 2024, Kawasan Wisata Puncak Macet, Tercatat Ada 70 Ribu Kendaran yang Melintas
Ia memahami bahwa pajak selama ini dikelola negara, sementara zakat dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang juga merupakan badan bentukan negara.
Pidato KDM yang kali ini disampaikan tanpa teks menjadi semacam tamparan bagi dirinya sebagai pemimpin tertinggi di Jabar, juga bagi para pemegang kebijakan lainnya yang masih berkutat dalam pola pikir lama.
Jika pungutan demi pungutan hanya menjadi beban tanpa timbal balik yang adil, maka rakyat hanya akan semakin kehilangan kepercayaan.
Maka, muhasabah ini bukan hanya untuk sang gubernur, tetapi juga untuk seluruh pemimpin di negeri ini, mulai dari kepala desa hingga kepala negara, serta untuk kita semua.
Sudahkah kita menjalankan amanah keuangan negara dengan benar? Atau justru kita masih berkontribusi pada sistem yang menindas kaum lemah?
Baca juga: Libur Lebaran 2025, Puluhan Ribu Warga 'Open House' ke Ragunan
Dedi Mulyadi telah membuka ruang perenungan, tetapi tugas kita bersama adalah memastikan bahwa refleksi ini tidak hanya menjadi wacana, melainkan juga langkah konkret menuju perubahan.
Maka, kita tunggu realisasi dari pidato gubernur ini. Akankah konsep zakat benar-benar diterapkan dalam tata kelola anggaran pemerintahan?
Ataukah, sebagaimana banyak janji politik lainnya, ini hanya akan menjadi bagian dari arsip retorika politik yang sudah sangat tebal?
Sebagai warga, tentu kita berharap yang terbaik. Namun, sebagaimana kita tahu, harapan tanpa kontrol publik ibarat berpuasa tanpa niat: sah di permukaan, tapi tidak menghasilkan perubahan apa-apa.
Jadi, selamat Idul Fitri, Pak Gubernur. Kami menunggu zakat kebijakan yang nyata, bukan sekadar janji yang menguap dalam takbir kemenangan.
Jika sistem pengelolaan keuangan publik masih jauh dari nilai-nilai zakat yang seharusnya menebar keadilan, maka kita harus bertanya kembali: Anda berkuasa ataukah hanya beretorika? (***)
Penulis: Cak AT - Ahmadie Thaha/Ma'had Tadabbur al-Qur'an, 2/4/2025