Polrestro Depok Amankan 7 Mata Elang yang Meresahkan

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Sebanyak 7 orang debt collector atau dikenal dengan sebutan ‘mata elang’ (matel) terjaring razia Operasi Pekat 2025 Polres Metro (Polrestro) Depok, Jumat (01/08/225).
Mereka diamankan dari sejumlah lokasi. Salah satunya di Jalan Jegong, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Ketujuh matel tersebut diamankan saat memantau nasabah yang diduga telat membayar tunggakan kendaraannya.
Saat hendak diamankan, mereka sempat kaget dan bertanya-tanya saat anggota Polres Metro Depok melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Pemkot Depok Dukung Japan Job Fair Civil Engineer 2025
Setelah diperiksa, di motor mereka ditemukan sejumlah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) unit lain. Kemudian didapat juga sejumlah data lain yang digunakan untuk menarik motor di jalanan. Ketujuh matel itu pun pasrah dan hanya diam saat digiring ke Markas Polrestro Depok.
Kasi Humas Polrestro Depok, AKP Made Budi menjelaskan, Operasi Pekat 2025 akan berlangsung selama enam hari. Sasarannya adalah pelaku tindak kejahatan di jalan raya, termasuk para matel.
“Ya, sudah kita laksanakan patroli bersama teman-teman Reskrim dari Polrestro Depok dan sudah kita amankan sebanyak 7 orang yang diduga sebagai matel di daerah Sukmajaya,” ungkap Made dalam keterangan yang diterima, Sabtu (02/08/2025).
Baca juga: Depok akan Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pelajar, Serentak Mulai 4 Agustus
Menurut Made, hal ini juga sebagai respon atas viralnya sejumlah matel yang mengambil paksa motor warga di Jalan Legong beberapa hari lalu.
“Ya, sesuai dengan apa yang diberitakan di media sosial, langsung kita melakukan gerak cepat dari Polrestro Depok untuk melakukan tindakan. Tindakan melakukan operasi, operasi pekat jaya, kewilayahan. Untuk itu, hari ini kita mendapatkan target dari sekelompok orang yang diduga matel,” jelasnya.
Dari pengakuan para matel, mereka bekerja untuk beberapa perusahaan finance. Mereka juga mengaku membeli data untuk dapat mengetahui sasaran yang dituju.
“Ya, menurut informasi mereka masih bekerja di beberapa finance atau pembiayaan,” katanya.
Baca juga: Dinkes Depok Jelaskan Konsep Kampung Kota untuk Implementasi KTR
Ketujuh matel itu pun diperiksa intensif petugas. Polisi juga mengamankan empat motor yang digunakan para matel untuk beraksi.
“Untuk motor sudah diamankan, sudah ada empat unit dan mungkin nanti kita akan lakukan pemeriksaan secara mendetil apakah memang motor-motor tersebut memiliki surat yang sah atau tidak. Saat ini masih kami dalami dan proses pemeriksaan terhadap ketujuh pelaku ataupun ketujuh matel ini masih kami dalami, proses pemeriksaan masih berlanjut,” pungkas Made. (***)