Kembalinya Citra Politik Tom Lembong

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Citra Tom Lembong nyaris hancur lebur. Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi menyatakan mantan Menteri Perdagangan itu terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Pada putusan pengadilan, hakim menjatuhkan pidana kepada Tom Lembong dengan penjara selama 4 tahun dan 6 bulan.
Putusan ini jelas, tempatkan sebagai koruptor pada sosok figur publik ini yang tentu bakal berikan citra sangat buruk padanya.
Selain penjara menanti, sanksi sosial juga mengikuti. Singkat cerita, karier bisnis maupun politik ambruk.
Baca juga: Catatan Cak AT: Tafsir Amnesti dan Abolisi
Kabar baiknya, Presiden Prabowo ambil langkah tak terduga sebelumnya. Berikan abolisi di awal Agustus 2025 ini. Artinya, Abolisi sendiri menganggap terpidana tidak bersalah, tidak layak diadili, apalagi dihukum. Berbeda dengan Amnesti yaitu mengampuni kesalahan: terpidana dianggap bersalah, namun kesalahannya diampuni.
Presiden Prabowo membuka lembaran baru di awal Agustus, tak hanya berikan abolisi kepada Tom Lembong, tapi juga berikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Keduanya diadili dengan tuduhan suap/korupsi dan kini berkat “jasa” Prabowo, keduanya bisa bebas.
Banyak tafsir atas kasus di atas. Misalnya, apa yang dilakukan Prabowo sebuah rekonsiliasi politik. Usaha untuk mengakhiri pembelahan politik yang terjadi.
Baca juga: Layakkah Tom Lembong dan Hasto Dapat Abolisi dan Amnesti?
Momentum hari kemerdekaan 17 Agustus bulan ini dijadikan semacam spirit membangun kembali kebersamaan dan kerukunan politik. Tentu, sebuah usaha yang layak diapresiasi.
Tafsir lain, terobosan ini dinilai sebagai usaha mengakhiri bayang-bayang Jokowi di mana opini publik kerap menempatkan Prabowo yang dinilai sebagai “boneka” Jokowi.
Anggapan di atas, kemudian ditafsirkan semacam perlawanan dan aksi membalik keadaan. Pelan-pelan kekuasaan dan pengaruh (politik) Jokowi “dikebiri”. Kenapa? Karena dua kasus di atas dinilai pesanan kekuasaan sebelumnya.
Seperti yang secara kasat mata bisa kita lihat dulu, bagaimana Abuse of power alias penyalahgunaan kekuasaan kerap dilakukan Jokowi. Salah satunya, memperalat hukum untuk kepentingan dan ambisi politiknya.
Baca juga: Sidak Bersama Gubernur Jatim dan Pertamina Pantau Kelancaran Distribusi BBM di Jember
Kini, Prabowo membalik keadaan, gunakan kekuatan politik (kekuasaan) untuk meluruskan hukum dengan melawan peradilan sesat warisan kekuasaan masa lalu.
Tapi, bagaimanapun juga ini “permainan” elit (politik).
Tak pernah ada “Makan siang Gratis” dalam politik. Dalam kasus ini, Tom Lembong secara pribadi, tentu punya “utang jasa” yang besar pada Prabowo. Begitu juga, kubu lingkar politik Tom Lembong di kubu Anies Baswedan. Kelak, akan terlihat bagaimana “balas jasa” dilakukan.
Begitu juga dengan Hasto di lingkar politik PDIP Perjuangan. Ada harga yang harus di balas. Tak lain tak bukan, salah satunya sebuah harapan mendukung sepenuhnya program-program Prabowo walau sampai saat ini tak ada kader PDIP yang masuk kekuasaan, misalnya dalam kementerian kabinet merah putih. Dalam “Politik Jawa” akan ada “ewuh pakewuh” (perasaan sungkan) untuk mengritik (kebijakan) Prabowo.
Baca juga: Terapkan Program Subsidi Tepat LPG, Ombudsman RI Apresiasi Pertamina Patra Niaga
Terlepas dari semuanya itu, baik Tom Lembong maupun Hasto Kristiyanto kini bisa menghirup angin segar politik lagi. Bisa terus kembali melanjutkan karier baik politik maupun bisnisnya karena citra koruptor sudah dibersihkan Prabowo.
Sebuah hasil politik yang tak pernah kita duga sebelumnya. Di sini, suka atau tidak suka Prabowo “Hero” alias pahlawannya. (***)
Penulis oleh: Yons Achmad/Pengamat Komunikasi/Pendiri Brandstory.id