Home > Info Sehat

Gandeng UI, Puskesmas Beji Depok Buka Layanan Konseling Psikolog

Puskesmas Beji telah membuka pelayanan konseling psikologi. Untuk mendapatkan layanan ini, terdapat alur yang harus diikuti calon pendaftar.
Layanan kesehatan di Puskesmas Beji, Kota Depok. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)
Layanan kesehatan di Puskesmas Beji, Kota Depok. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Beji, Kota Depok membuka pelayanan konseling psikologi.

Adapun program ini terlaksana berkat kerja sama dengan Mahasiswa Pendidikan Profesi Psikologi Umum Universitas Indonesia (UI).

Layanan tersebut dibuka setiap hari Senin, Rabu dan Kamis mulai pukul 08.30 sampai 20.00 WIB. Layanan ini diberikan sebagai upaya membantu mengatasi masalah emosional atau psikologis masyarakat.

"Kami buka layanan konseling psikolog untuk dewasa, anak, dan remaja. Bekerja sama dengan Mahasiswa Pendidikan Profesi Psikologi Umum UI, dan diawasi oleh psikolog yang sudah berlisensi," ujar Kepala UPTD Puskesmas Beji, Hilma Handayani dalam keterangan yang diterima, Sabtu (25/01/2025).

Dia menambahkan, adapun masalah yang dapat dikonsultasikan pada anak dan remaja yaitu masalah emosi dan perilaku, masalah perkembangan, masalah komunikasi dan masalah belajar. Kemudian, lanjut Hilma, masalah di sekolah, masalah hubungan dengan orang tua, guru, dan teman, serta masalah lainnya.

"Sedangkan masalah untuk dewasa, meliputi masalah kecemasan atau merasa tertekan, masalah emosi dan perilaku, juga masalah hubungan. Lalu juga ada masalah keluarga, kedukaan, sulit tidur, dan lain sebagainya. Mari manfaatkan layanan ini untuk meningkatkan kesejahteraan mental masyarakat," ungkap Hilma.

Puskesmas Beji telah membuka pelayanan konseling psikologi. Untuk mendapatkan layanan ini, terdapat alur yang harus diikuti calon pendaftar.

"Ada beberapa hal yang harus diperhatikan, salah satunya jadwal praktik petugas layanan, hanya berlaku setiap hari Senin, Rabu, dan Kamis pada pukul 08.30 WIB sampai dengan 20.00 WIB," jelas Hilma.

Untuk mendapatkan layanan konseling psikologi, masyarakat diharuskan membuka tautan bit.ly/KonselingPuskesmasBeji2025. Selanjutnya, mengisi data diri dan keluhan, lalu klik kirim.

"Setelah itu tunggu konfirmasi melalui WhatsApp, lalu menuju bagian pendaftaran di Puskesmas saat hari H-konseling," terang Hilma.

Dia menambahkan, satu sesi akan berlangsung selama 60 menit. Tarif pendaftaran pagi untuk KTP Depok dikenakan biaya sebesar Rp 10.000, untuk Non-KTP Depok sebesar Rp 20. 000.

"Tarif pendaftaran siang untuk KTP Depok dikenakan Rp 15.000, untuk non-KTP Depok sebesar Rp 30.000. Sedangkan untuk konseling per sesi dikenakan biaya sebesar Rp 30. 000 dan yang memiliki BPJS Beji hanya dikenakan biaya konseling" ungkap Hilma.

Untuk diketahui, layanan konseling psikologi tersebut, dapat terlaksana berkat bekerjasama dengan Mahasiswa Pendidikan Profesi Psikologi Umum, Universitas Indonesia (UI).

"Layanan pemeriksaan kondisi psikologis ini juga diawasi oleh psikolog yang sudah berlisensi," pungkas Hilma. (***)

× Image