Miris? Kepala Kejaksaan Negeri Jakbar yang Diduga Curi Barang Bukti Hanya Dicopot

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Miris! Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat (Jakbar), Hendri Anggoro yang diduga mencuri barang bukti hanya dicopot dari jabatannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kami telah mengambil langkah tegas. Hendri dicopot dari jabatannya. Plt-nya (pelaksana tugas) ada, Plt-nya sudah (ditunjuk),” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (08/10/2025).
Menurut Anang, pencopotan sudah dilakukan sejak pertengahan September 2025.
Baca juga: Menteri LH dan Wakil Wali Kota Depok Bersih-bersih Kali Cipinang
Barang bukti yang diduga ditilap Hendri berasal dari kasus robot trading.
“Kita tetap komit menindak,” ucap Anang.
Sebelum dicopot, Hendri dipastikan sudah menjalani pemeriksaan internal. Keputusan ini dilakukan untuk menjaga muruah lembaga dengan sanksi berat.
“Itu sudah sanksi yang terberat, berat itu kalau jaksa copot jabatan,” tegas Anang. (***)