Home > Nasional

Anggota DPD Asal Aceh Desak Pemerintah Terkait Hak Tukin Dosen ASN Sudah 5 Tahun Tak Dibayarkan

Persoalan Tukin ASN dosen di Kemendiktisaintek ini kembali mengemuka setelah Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) melakukan protes keras kepada pemerintah.
Anggota DPD asal Aceh, Sudirman. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
Anggota DPD asal Aceh, Sudirman. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Sejumlah dosen ASN dibawah Kemendiktisaintek sudah menjerit karena sudah 5 tahun tak dibayarkan.

"Hingga sudah melaporkan ke saya. Karena hak tukin mereka tidak dibayar sudah 5 tahun," tegas Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh, Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma dalam keterangan yang diterima, Ahad (19/01/2025).

Persoalan Tukin ASN dosen di Kemendiktisaintek ini kembali mengemuka setelah Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) melakukan protes keras kepada pemerintah.

Yakni untuk membayar Tukin mereka yang sudah lima tahun tak dibayarkan. Bahkan jika tuntutan tersebut tak dipenuhi, dosen-dosen tersebut akan melakukan unjuk rasa dan mogok mengajar.

Pia yang terkenal lewat peran antagonis di serial Eumpang Brueh ini, bersuara vokal terkait sengkarut masalah tunjangan kinerja (tukin) ASN di bawah Kemendiktisaintek yang belum dibayarkan selama lima tahun.

"Ini darurat dan pengabaian hak-hak dosen ASN di Kemendiktisaintek, serta telah melanggar UU No. 5 tahun 2014 Pasal 80 tentang ASN terkait hal mendapatkan tukin, dan juga Peraturan Presiden No 138 tahun 2015," jelas Senator Aceh ini.

Menurutnya, alasan persoalan ketiadaan anggaran tentu tidak relevan, karena kita melihat kementerian lain dibayarkan tukin dosennya.

Seperti Kementerian Agama, Kementrian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan. Hanya Kemendiktisaintek yang gak membayar, tambah Haji Uma.

"Ini harus segera diselesaikan supaya tidak menggangu kenerja para pendidik di seluruh Indonesia. Kemendiktisaintek

tidak boleh diam, serta harus memberikan transparansi bersama Kementerian Keuangan ke publik," ungkap Sudirman.

Ia berharap supaya kesejahteraan dosen ini harus menjadi perhatian, apalagi masalah tukin sudah ditetapkan dalam Undang- Undang.

"Para dosen ini harus terjamin kualitas hidupnya, kalau pemenuhan haknya saja yang sudah ditetapkan Undang Undang diamputasi, bagaimana mereka bisa tenang hidupnya?," harap Sudirman. (***)

Reporter: Bambang Ipung Priambodo

× Image