Home > Bisnis

Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Metro Jaya

Pengoplosan LPG subsidi ke LPG nonsubsidi merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat.
Pertamina Patra Niaga mendukung penuh tindakan Polda Metro Jaya yang menghentikan penyalahgunaan LPG bersubsidi oleh para oknum. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
Pertamina Patra Niaga mendukung penuh tindakan Polda Metro Jaya yang menghentikan penyalahgunaan LPG bersubsidi oleh para oknum. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK – PT Pertamina Patra Niaga mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menindak kasus penyalahgunaan LPG 3kg. Hal tersebut dikemukakan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangannya pasca press conference Ditkrimsus Polda Metro Jaya di Halaman Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/10).

Heppy Wulansari mengatakan, Pertamina Patra Niaga mendukung penuh tindakan yang dilakukan Polda Metro Jaya dengan menghentikan penyalahgunaan LPG bersubsidi yang dilakukan oleh para oknum.

"Kami mengapresiasi Polda Metro Jaya atas penangkapan yang dilakukan untuk penyalahgunaan LPG Subsidi. Pengoplosan LPG subsidi ke LPG nonsubsidi merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Heppy.

Penyalahgunaan LPG Subsidi dilakukan dengan pelaku membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan, kemudian dipindahkan ke tabung Bright Gas 5,5 kg dan LPG 12 kg. Kemudian tabung oplosan tersebut dijual dengan menggunakan mobil.

Heppy Wulansari menambahkan, selain koordinasi dengan aparat penegak hukum, upaya menjaga dan meminimalisir penyalahgunaan LPG 3 kg dilakukan Pertamina Patra Niaga dengan mewajibkan pendaftaran KTP atau NIK bagi konsumen LPG 3 kg dan pencatatan oleh pangkalan melalui aplikasi Merchant Application Pertamina (MAP).

“Per 30 September lalu, sudah 97 persen transaksi LPG 3Kg di 248.145 pangkalan LPG 3 di seluruh Indonesia yang telah tercatat pada MAP. Baik transaksi LPG 3kg dari sektor rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, maupun nelayan sasaran,” jelas Heppy.

Mengingat LPG 3 kg adalah barang subsidi Pemerintah, Pertamina Patra Niaga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut mengawasi penyaluran distribusi LPG 3 kg dan memberikan laporan ke aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi tindak penyalahgunaan LPG subsidi di sekitar lingkungan masyarakat.

"Selain mengamankan barang subsidi, pengawasan dari masyarakat ini juga penting untuk menghindari terjadinya insiden, karena pengoplosan rawan terjadinya kebakaran," tandas Heppy.

Konsumen dapat mengenali produk LPG 3Kg yang asli dari seal cap atau segel plastiknya, sementara produk LPG BrightGas asli dapat dikenali melalui QR code dan stiker hologram yang terdapat pada leher tabung. Untuk menghindari produk palsu, konsumen dapat membeli LPG Pertamina pada pangkalan dan outlet BrightGas dan juga dapat dilakukan melalui call center Pertamina 135 untuk produk LPG BrightGas. (***)

× Image