Home > Ekonomi

Pemkot Depok Izinkan Pasar Tumpah Malam Takbiran di Jalan Naming D Bothin

Hasil evaluasi kinerja underpass Dewi Sartika, pihaknya menilai Pasar Tumpah tidak akan mengganggu lalu lintas.
Pemkot Depok mengijinkan aktivitas pasar tumpah di malam takbiran di Jalan Naming D Bothin, Kota Depok.

ruzka.republika.co.id--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberi izin aktivitas pasar tumpah yang biasanya muncul saat malam takbiran di Jalan Naming D Bothin, Kampung Lio, Kecamatan Pancoran Mas (Panmas), Kota Depok.

"Keputusan tersebut dibuat dengan melihat sejumlah pertimbangan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, Selasa (11/04/2023).

Menurut Supian, sesuai arahan Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan hasil evaluasi kinerja underpass Dewi Sartika, pihaknya menilai Pasar Tumpah tidak akan mengganggu lalu lintas di wilayah sekitar Panmas yakni di Jalan Dewi Sartika ataupun di Jalan Arif Rahman Hakim (ARH).

"Pertimbangannya karena underpass Dewi Sartika sudah jadi, otomatis diharapkan tidak menjadi penyebab kemacetan lalu lintas di sekitar wilayah," jelasnya.

Sebelum adanya underpass, lanjut Supian, pasar tumpah diadakan di sekitar Jalan Dewi Sartika hingga sejajar rel, akibatnya menimbulkan kemacetan di sana.

"Maka dari itu, Pemkot Depok harus hadir mengendalikan serta memastikan lalu lintas tidak terhambat dengan adanya pasar tumpah yang akan diadakan di Jalan Naming D Bothin," terangnya.

Untuk menjamin hal tersebut, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menunjuk Asisten Administrasi Umum, Nina Suzana sebagai penanggungjawab Pasar Tumpah.

"Diharapkan dapat mengkoordinir dan mengendalikan kegiatan setahun sekali ini (pasar tumpah). Mulai, dari sisi lalu lintas, keamanan dan tentu memaksimalkan unit Usaha Kecil Menengah (UMKM) Kota Depok serta warga setempat. Harapannya pasar tumpah tetap jalan dan terkoordinir dengan rapi, karena dalam hal ini pemerintah juga bertanggung jawab terhadap rencana pasar tumpah," harap Supian.

Ia menekankan, tahun ini pasar tumpah tidak bisa hanya dikelola oleh masyarakat, namun perlu campur tangan pemerintah guna menjamin kelancaran lalu lintas, keamanan dan keikutsertaan UMKM Depok serta masyarakat sekitar.

"Untuk mekanisme pengaturan pedagang ada, tapi tidak dibatasi hanya warga Depok. Namun, warga Depok tetap harus dikasih ruang untuk UMKM dan lain sebagainya," pungkas Supian. (Rusdy Nurdiansyah)

× Image