Walaupun Tarif Listrik Tak Naik, PLN Komitmen Jaga Mutu Pelayanan
RUZKA INDONESIA - PT PLN (Persero) memastikan tetap menjaga mutu pelayanan dan pasokan listrik setelah pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik pada triwulan III (Juli-September) 2024.
"Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang handal dan berkualitas," kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Selain itu, dalam upaya turut menjaga pasokan listrik untuk menggerakkan perekonomian nasional, PLN juga selalu aktif meningkatkan penjualan dan memberikan promo layanan ketenagalistrikan serta beragam insentif menarik bagi pelanggan.
"PLN berkomitmen mendukung penyediaan energi listrik yang terjangkau untuk menjaga tingkat inflasi dan daya saing industri. Di sisi lain, PLN juga akan terus meningkatkan upaya efisiensi dan mengerek penjualan listrik," ujar Darmawan.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik triwulan III 2024 tetap atau tidak mengalami perubahan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan kebijakan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya saing industri serta menjaga tingkat inflasi.
Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi dapat dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi serta harga batu bara acuan (HBA).
"Berdasarkan empat parameter (kurs, ICP, inflasi, dan HBA) seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tarif adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Jisman melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (28/6).
Sesuai regulasi tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk triwulan III 2024 ialah realisasi pada Februari, Maret, dan April 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.822,65/dolar AS, ICP sebesar 83,83 dolar AS/barel, inflasi sebesar 0,38 persen, dan HBA sebesar 70 dolar AS/ton sesuai kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara.
Selain itu, Jisman menyatakan tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan dan tetap mendapatkan subsidi listrik. ***