Wujudkan Pembangunan Inklusif, Pemkot Depok akan Wadahi Suara Lansia dan Anak
ruzka.republika.co.id--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan terus mewujudkan pembangunan yang semakin inklusif lewat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Depok, yang digelar di Hotel Bumi Wiyata, Kota Depok 15-16 Maret 2023.
Salah satunya, seperti kehadiran perwakilan kelompok lanjut usia (lansia) dan anak dalam forum tersebut untuk menyampaikan usulan dan harapannya ke Pemkot Depok.
Perwakilan lansia Kota Depok, Astrina Yulda menuturkan, terdapat lima usulan dalam suara lansia yang disampaikan. Pertama, sensus atau klasifikasi lansia di Depok berdasarkan kerentanan. Kedua, pelaksanaan Training Of Trainer (TOT) peningkatan kesehatan lansia di setiap kecamatan.
Ketiga, mewujudkan lansia smart (sehat, mandiri, aktif, dan produktif) melalui peningkatan kegiatan Posbindu lansia. Keempat, Pelayanan khusus lansia di public service pemerintah dan swasta.Kelima, Pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap program kegiatan bagi lansia di Kota Depok.
"Saya mewakili seluruh lansia Kota Depok turut menyampaikan suara lansia pada Musrenbang RKPD Kota Depok 2024," terang Astrina.
Ketua Forum Anak Kota Depok, Buti Adia mengatakan, forum anak merupakan organisasi yang dibina Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Fokusnya pada isi pemenuhan hak dan perlindungan anak.
"Forum Anak memiliki peran sebagai pelopor pelapor dan partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan. Salah satu bentuk partisipasi dalam perencanaan pembangunan adalah kehadiran saya disini untuk menyampaikan suara anak Depok yang sudah dijaring melalui Musrenbang anak," jelasnya.
Menurut Adia, suara anak pada klaster pertama, mengoptimalkan penyebaran informasi layak anak. Klaster kedua, pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha bersinergi menekan angka seks pranikah pada usia anak serta pencegahan perilaku menyimpang. Lalu memperbanyak ruang bermain ramah anak yang terstandarisasi dan membangun taman hutan raya.
Klaster ketiga, penerapan peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok dan pemberlakuan sanksi jika terjadi pelanggaran, pemerataan fasilitas kesehatan, dan penanganan stunting dari hulu ke hilir secara terintegrasi.
Klaster keempat, pengoptimalan Sekolah Ramah Anak, meminimalisir angka putus sekolah melalui pengembangan pusat kegiatan belajar mengajar, serta pengembangan pusat kreativitas anak di setiap kecamatan.
"Di klaster kelima, kami ingin pemerataan fasilitas penyandang disabilitas. Serta pemberian sanksi tegas bagi pelaku perundungan dan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak," pungkasnya. (Rusdy Nurdiansyah)