Pertamina Patra Niaga JBB Cek Lembaga Penyalur BBM dan LPG di Seluruh Wilayah Sales Area Retail Jelang Nataru
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK – Menjelang periode Nataru (Natal 2024 dan Tahun Baru 2025), Pertamina Patra Niaga Regional Regional Jawa Bagian Barat (JBB) melakukan pengecekan ke sejumlah Lembaga Penyalur BBM dan LPG yakni Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), serta Agen PSO & NPSO, serta Pangkalan LPG PSO secara serentak sejak Rabu (20/11/2024).
Pengecekan yang telah dilakukan hingga hari Kamis (21/11/2024) ini telah dilaksanakan di 56 SPBU, 23 SPBE, 39 Agen LPG PSO & NPSO, dan 41 Pangkalan PSO yang tersebar di enam area pemasaran ritel (Sales Area Retail) Regional JBB di tiga provinsi wilayah operasional Regional JBB yang meliputi Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan menjelaskan bahwa selain untuk memastikan pengawasan dalam pelayanan di lembaga penyalur, pengecekan di lembaga penyalur BBM dan LPG ini juga dilakukan sebagai langkah untuk memastikan penyaluran BBM dan LPG di wilayah regional JBB dilakukan secara tepat dalam aspek QQ (Quantity & Quality) atau kuantitas dan kualitas, serta memastikan keandalan fasilitas, stok dan distribusi BBM dan LPG. Kegiatan ini agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen menjelang akhir tahun.
"Pertamina Patra Niaga terus meningkatkan intensitas pengecekan di sejumlah titik lembaga penyalur untuk memastikan kehandalan operasional penyaluran BBM dan LPG kepada konsumen. Pengecekan yang dilakukan di antaranya terkait ketahanan stok, kuantitas dan kualitas, distribusi pasokan, hingga fasilitas-fasilitas penunjang di SPBU, SPBE, serta agen dan pangkalan LPG," papar Eko dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).
Pihaknya juga menambahkan bahwa pengecekan di Lembaga Penyalur BBM dan LPG merupakan agenda yang rutin dilakukan oleh masing-masing Sales Branch Manager di enam Sales Area (SA) Retail Regional JBB yang terdiri dari SA Banten, Jabode, Karawang, Sukabumi, Bandung, dan Cirebon.
"Pengecekan di lembaga penyalur BBM dan LPG seperti SPBU, SPBE, serta Agen dan Pangkalan LPG merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga Regional JBB di seluruh Sales Area Retail. Namun, pengecekan yang dijalankan secara intensif pada saat ini juga bertujuan untuk mendukung kesiapan penyaluran BBM dan LPG pada periode Natal dan Tahun Baru 2025," jelasnya.
Kegiatan pengecekan di lembaga penyalur ini meliputi pengecekan kualitas dan kuantitas BBM yang dijual di SPBU sesuai dengan standar mulai dari warna hingga pengecekan kandungan air dalam tangki pendam. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan sertifikat tera dan akurasi takaran dispenser serta kondisi instalasi dan jaringan teknis.
Sementara pengecekan di SPBE dilakukan dengan pengecekan timbangan tabung gas dan untuk pangkalan, pengecekan dilakukan dengan memeriksa stok, penjualan, serta penggunaan Merchant Apps Pangkalan (MAP). Selain itu pengecekan juga dilakukan dengan memastikan fasilitas pendukung di lembaga penyalur dan implementasi aspek HSSE (Health, Safety, Security, and Environment) berjalan dengan baik.
Seluruh rangkaian pengecekan di lembaga penyalur ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen.
"Berdasarkan pengecekan yang telah dilaksanakan dua hari ini, lembaga penyalur BBM dan LPG di wilayah Regional JBB sudah sesuai dengan ketentuan sehingga sudah siap untuk menyambut periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Kami juga akan melakukan pengecekan hingga periode Satgas Nataru mendatang," jelas Eko.
Selain melakukan pengecekan di lembaga penyalur, pihaknya juga terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait agar operasional dapat terus berjalan dengan lancar serta yang mengamankan pelaksanaan Satgas Nataru 2024-2025. Pihaknya juga terus meningkatkan kepatuhan administrasi lembaga penyalur, termasuk menjaga ketahanan stok dan memastikan seluruh fasilitas dalam kondisi prima.
Khusus untuk produk LPG, pihaknya juga memastikan produk yang dijual pangkalan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
“Apabila masyarakat menemukan pelanggaran atau penyelewengan terkait produk dan layanan dapat dilaporkan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135. Selain itu, bagi masyarakat dan pelanggan setia Pertamina yang membutuhkan informasi terkait produk Pertamina dan layanan lainnya dapat mengakses web dan aplikasi MyPertamina,” pungkas Eko. (***)