Home > News

KPU Depok Gelar CAT Diikuti 465 Calon Anggota PPS

Sebanyak 465 peserta calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Depok, Jawa Barat mengikuti Tes Tertulis Computer Asissted Tes (CAT).
Kadiv Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Depok, Jayadin

ruzka.republika.co.id - Sebanyak 465 peserta calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Depok, Jawa Barat mengikuti Tes Tertulis Computer Asissted Tes (CAT).

CAT yang diikuti 465 peserta calon PPS diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok selama dua hari.

Pelaksanaan CAT selama dua hari Senin tanggal 9 dan 10 Januari 2023 di Fasilkom Universitas Indonesia, Jalan Prof, DR .Sudjono D Pusponegoro, Pondok Cina, Beji, Depok,” kata Kadiv Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Depok, Jayadin melalui keteranganya, Senin (9/1/2023).

Jayadin menjelaskan CAT ini berdasarkan berita acara KPU Kota Depok Nomor 02/PP.04.1-BA/3276/2023 tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dalam surat pengumuman tersebut disebutkan, peserta yang hadir merupakan peserta yang dinyatakan lolos.

“Para peserta diwajibkan menggunakan kemeja putih, celana atau rok hitam, dan sepatu,” kata dia,.

Mereka para calon PPS yang ikut CAT kata Jayadin, wajib mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan, pertama membawa tanda bukti terdaftar sebagai calon anggota PPS, kemudian membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk Hardcopy (bagi yang belum menyerahkan), Membawa Kartu Identitas (KTP), Membawa Alat Tulis Sendiri, Menggunakan Masker dan mematuhi Protokol Kesehatan dan Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal CAT.

Jayadin mengatakan, dari jumlah pendaftar yang ada dinyatakan lolos untuk mengikuti tes CAT jumlahnya ada 465 orang.

“Kebutuhan anggota PPS di Kota Depok berjumlah 189 orang yang tersebar di 63 Kelurahan. Dari hasil CAT ini, Sesuai ketentuan KPU Kota Depok akan menetapkan paling banyak 3 kali dari kebutuhan per Kelurahan,” tuturnya.

“Dimana calon anggota PPS tersebut berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu tahap wawancara," kata Jayadin.

Jayadin juga menyampaikan dan meminta masyarakat untuk dapat memberikan tanggapan masyarakat terhadap calon-calon anggota PPS yang mengikuti proses seleksi ini.

"Kami minta masyarakat memberikan tanggapan kepada calon PPS yang mengikuti proses seleksi ini,"pungkasnya. (Supriyadi)

× Image