RUZKA INDONESIA — Jajaran Polres Garut, Jawa Barat (Jabar) bersama Polsek Samarang menggelar operasi gabungan penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta antisipasi kejahatan C3 di wilayah Kecamatan Samarang.
Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha menegaskan, operasi ini menyasar berbagai pelanggaran kasat mata, khususnya pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, atau knalpot brong.
โDalam kegiatan bertempat di Jalan Raya Samarang โ Garut, tepatnya di depan Mapolsek Samarang tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 15 knalpot yang tidak sesuai standar teknis.โ ujarnya saat di temui dilokasi.
Kegiatan ini, bebernya merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan dari gangguan kebisingan knalpot brong.
Selain itu, tambah Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, kegiatan ini dilakukan, sekaligus berupaya menekan potensi tindak kriminalitas yang kerap terjadi di wilayah hukum Polsek Samarang Polres Garut.
โKami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong, demi kenyamanan bersama,โ pungkasnya. (***)
Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


















Komentar