Nasional
Beranda ยป Berita ยป Polisi Amankan Dua Penjual Air Mineral Resahkan Pengendara

Polisi Amankan Dua Penjual Air Mineral Resahkan Pengendara

Respon cepat ditunjukkan personel Polsek Bayongbong atas laporan melalui Taros Kapolres mengamankan dua orang tersangka penjual air mineral secara memaksa kepada para pengendara. (Foto: Dok Ridwan).

RUZKA INDONESIA — Polsek Bayongbong Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan Taros Kapolres terkait dugaan aksi penjualan air mineral secara memaksa kepada para pengendara.

Penjualan secara memaksa tersebut dilakukan pelaku kepada para pengemudi kendaraan umum dan kendaraan travel di kawasan Jalan Raya Simpangโ€“Samarang, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), Selasa (02/06/2026).

Dijelaskan Kapolsek Bayongbong, Iptu Mahmudi, setelah menerima laporan, anggota piket Polsek Bayongbong langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemantauan.

โ€œDari hasil kegiatan di lapangan, petugas menemukan dua orang laki-laki yang sedang berada di sekitar lokasi sambil membawa sejumlah air mineral kemasan botol,โ€ tutur Kapolsek Bayongbong.

Berdasarkan informasi yang diterima masyarakat, lanjutnya, kedua orang tersebut diduga kerap menawarkan air mineral kepada pengendara dengan cara mencegat kendaraan dari arah depan maupun samping.

Dugaan ABS dan Tak Becus, Presiden Prabowo Copot Kepala BGN dan Dua Wakilnya

Alhasil, atas aksi nekat kedua pelaku penjualan air mineral tersebut, kata Kapolsek Bayongbong, kerap menimbulkan keresahan dan berpotensi membahayakan keselamatan para pengguna jalan di sekitar lokasi.

โ€œUntuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban dan menjaga keamanan pengguna jalan, petugas kemudian mengamankan kedua orang tersebut ke Mapolsek Bayongbong guna dimintai keterangan lebih lanjut,โ€ tegasnya.

Pembinaan dan Edukasi

Kemudian keduanya diberikan pembinaan dan edukasi terkait pentingnya menjaga ketertiban umum serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan maupun keselamatan masyarakat.

Selain itu, lanjutnya, mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan tidak lagi berjualan dengan cara mencegat kendaraan yang melintas di jalan raya.

Pada kesempatan itu pun Kapolsek Bayongbong menambahkan, langkah pembinaan dilakukan sebagai upaya preventif dan humanis guna mencegah terulangnya perbuatan serupa di kemudian hari.

Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers, PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Taros Kapolres. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat demi menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” bebernya.

Kapolsek Bayongbong juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum melalui layanan pengaduan yang tersedia. (***)

Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

07

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

Sorotan






Kolom