RUZKA INDONESIA — Polsek Bayongbong Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan Taros Kapolres terkait dugaan aksi penjualan air mineral secara memaksa kepada para pengendara.
Penjualan secara memaksa tersebut dilakukan pelaku kepada para pengemudi kendaraan umum dan kendaraan travel di kawasan Jalan Raya SimpangโSamarang, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), Selasa (02/06/2026).
Dijelaskan Kapolsek Bayongbong, Iptu Mahmudi, setelah menerima laporan, anggota piket Polsek Bayongbong langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemantauan.
โDari hasil kegiatan di lapangan, petugas menemukan dua orang laki-laki yang sedang berada di sekitar lokasi sambil membawa sejumlah air mineral kemasan botol,โ tutur Kapolsek Bayongbong.
Berdasarkan informasi yang diterima masyarakat, lanjutnya, kedua orang tersebut diduga kerap menawarkan air mineral kepada pengendara dengan cara mencegat kendaraan dari arah depan maupun samping.
Alhasil, atas aksi nekat kedua pelaku penjualan air mineral tersebut, kata Kapolsek Bayongbong, kerap menimbulkan keresahan dan berpotensi membahayakan keselamatan para pengguna jalan di sekitar lokasi.
โUntuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban dan menjaga keamanan pengguna jalan, petugas kemudian mengamankan kedua orang tersebut ke Mapolsek Bayongbong guna dimintai keterangan lebih lanjut,โ tegasnya.
Pembinaan dan Edukasi
Kemudian keduanya diberikan pembinaan dan edukasi terkait pentingnya menjaga ketertiban umum serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan maupun keselamatan masyarakat.
Selain itu, lanjutnya, mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan tidak lagi berjualan dengan cara mencegat kendaraan yang melintas di jalan raya.
Pada kesempatan itu pun Kapolsek Bayongbong menambahkan, langkah pembinaan dilakukan sebagai upaya preventif dan humanis guna mencegah terulangnya perbuatan serupa di kemudian hari.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Taros Kapolres. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat demi menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” bebernya.
Kapolsek Bayongbong juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum melalui layanan pengaduan yang tersedia. (***)
Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com




Komentar