Nasional
Beranda ยป Berita ยป Pendampingan Hukum, Dinas PUPR Depok Gandeng Kejaksaan

Pendampingan Hukum, Dinas PUPR Depok Gandeng Kejaksaan

Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty. (Foto: Dok Ruzka Republika)
Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty. (Foto: Dok Ruzka Republika)

RUZKA.INDONESIA — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok mengandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok untuk mengantisipasi terjadinya persoalan hukum dalam pelaksanaan pembangunan.

Dinas PUPR Kota Depok melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejari Depok di Aula Kantor Kejari Depok, di Grand Depok City (GDC), Kamis (14/03/2024) lalu.

Kerja sama yang dimaksud berupa pendampingan hukum, untuk mencegah permasalahan pembangunan.

"Penandatangan perjanjian kerja sama ini terkait penanganan permasalahan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," ujar Kepala Dinas PUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty dalam keterangan yang diterima, Ahad (17/03/2024).

Menurut Citra, pihaknya menyambut baik langkah Kejari untuk memberikan pendampingan hukum demi meminimalisir risiko pelanggaran, terutama terhadap tindak pidana yang merugikan negara.

Geger Penemuan Mayat Wanita Terapung di Perairan Santolo, Satuan Polairud Polres Garut Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

"Pendampingan hukum ini antara lain, pekerjaan fisik, konsultan dan proyek strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Misalnya, kegiatan pembangunan alun-alun bagian barat, dan kegiatan pembangunan infrastruktur lainnya," jelasnya.

Lanjut Citra, perpanjangan kerja sama ini dilakukan setiap tahun sesuai masa kontrak. Keberadaan tim dari Kejari Depok merupakan bentuk pendampingan, pengawalan dan pengamanan berbagai kegiatan program pembangunan.

"Ini dirasa perlu, sebagai salah satu pedoman untuk mengantisipasi permasalahan dalam pekerjaan. Paling tidak keberadaan mereka memberikan peringatan maupun pencerahan terkait masalah pembangunan," terangnya.

Kepala Kajari Depok, Silvia Desty Rosalina mengatakan, Kejari akan terus mendukung Pemkot Depok dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Momen ini juga untuk memperbarui kerja sama yang sudah terjalin.

"Banyak hal yang bisa dilakukan, misalnya terkait pencegahan, pembinaan, sosialisasi tentang hukum dan sebagainya. Kegiatan kali ini lebih kepada memperbaharui kerja sama yang sudah dilakukan sebelumnya," ungkapnya.

Rencana Pembangunan 2027, Depok Prioritaskan Infrastruktur dan SDM

Dia mengutarakan, tugas Kejaksaan tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pencegahan tindak pidana, penyelamatan dan pemulihan uang negara. Serta bagaimana menjaga kewibawaan pemerintah.

"Untuk mengatasi hal tersebut, memerlukan bantuan Kejaksaan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan mempunyai tugas dan wewenang memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya," papar Silvia.

Dia menambahkan, pihaknya berharap terus terjalin komitmen dengan Pemkot Depok untuk meningkatkan koordinasi di bidang hukum.

"Mudah-mudahan kami bisa terus berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi, dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Dan membantu penyelesaian permasalahan hukum," harap Silvia. (***)

Anak Tukang Las Resmi Diterima di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir: Perjuangannya Bikin Merinding

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom