RUZKA INDONESIA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menawarkan model transformasi digital Indonesia di Forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) World Summit on the Information Society (WSIS) Forum 2026: Leaders SummitX.
Model yang ditawarkan bertumpu pada 3 pilar utama: Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga. Tujuannya agar kemajuan teknologi tidak hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga melindungi masyarakat.
Hal itu disampaikan Meutya di hadapan para pemimpin, regulator, dan pemangku kepentingan digital dari berbagai negara, Kamis (9/7/2026).
“Transformasi digital tidak dapat hanya diukur dari jumlah pengguna internet atau besarnya ekonomi digital. Hal yang lebih penting adalah bagaimana teknologi mampu menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan terpercaya,” ujar Meutya.
Pilar Terhubung: SATRIA-1 Hubungkan 31.000 Fasilitas Publik
Pilar Terhubung menjadi fondasi pemerataan akses digital. Pemerintah memperkuat infrastruktur melalui Satelit SATRIA-1 yang kini menghubungkan lebih dari 31.000 fasilitas layanan publik.
Selain itu, pemerintah juga memperluas layanan broadband melalui penyediaan spektrum frekuensi untuk jaringan 5G hingga menjangkau wilayah di lebih dari 17.000 pulau.
“Di bawah pilar Terhubung, kami percaya akses digital adalah hak dasar setiap warga negara. Tidak boleh ada masyarakat yang tertinggal hanya karena keterbatasan konektivitas,” tegas Meutya.
Pilar Terjaga: 5 Juta Akun Anak Ditutup
Meutya mengingatkan konektivitas tanpa pelindungan berpotensi melahirkan risiko baru, terutama bagi anak-anak. Karena itu pemerintah menempatkan Terjaga sebagai pilar utama.
Implementasinya, pemerintah telah memberlakukan regulasi pelindungan anak di ruang digital. Regulasi itu mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) berisiko tinggi menerapkan pembatasan usia ketat. Anak di bawah 16 tahun tidak diperbolehkan membuka akun digital secara mandiri.
“Inilah hasilnya. Dalam bulan-bulan awal penerapan, lebih dari 5 juta akun anak telah ditutup atau dinonaktifkan setelah platform melakukan penyesuaian terhadap ketentuan baru,” ungkap Meutya.
“Keselamatan anak tidak boleh hanya bergantung pada kebijakan sukarela platform. Negara harus hadir menetapkan standar yang jelas,” tambahnya.
Pemerintah juga terus mendorong transparansi dan akuntabilitas platform digital agar tata kelola ruang digital semakin dipercaya publik.
Pilar Tumbuh: Dorong Inovator AI dan Perpres Tata Kelola AI
Melalui pilar Tumbuh, Indonesia memanfaatkan bonus demografi. Sebanyak 68 persen penduduk berada pada usia produktif. Indonesia juga masuk 10 besar dunia untuk minat terhadap AI generatif, dengan lebih dari 70 persen organisasi telah mengadopsi AI.
Untuk memastikan perkembangan AI etis dan bertanggung jawab, pemerintah tengah menyelesaikan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola AI. Regulasi ini akan menjadi dasar Peta Jalan AI Nasional.
“Tujuan kami bukan hanya menciptakan pengguna AI. Kami ingin melahirkan inovator, pencipta, dan pemimpin AI yang bertanggung jawab. Indonesia ingin menjadi bagian dari pembentuk masa depan digital dunia, bukan sekadar menjadi pasar teknologi,” pungkas Meutya. *** Editor: Yoyok Bepe, Email: yoyokbp@gmail.com






Komentar