Nasional
Beranda ยป Berita ยป Main Proyek dan Minta Fee Rp 27 Miliar, 2 ASN Kementan Dipecat

Main Proyek dan Minta Fee Rp 27 Miliar, 2 ASN Kementan Dipecat

Mentan Andi Amran Sulaiman. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)ย 
Mentan Andi Amran Sulaiman. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Kementerian Pertanian (Kementan) memecat 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) karena main proyek dan minta fee sebesar Rp 27 miliar.

Hal itu mudah diungkap Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (03/06/2025).

Keduanya oknum ASN Kementanterbukti melakukan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang.

Baca juga: Depok Umumkan Program CSR Perbaiki 500 Rumah Tak Layak Huni

Oknum ASN tersebut meminta fee proyek kepada pihak luar agar proyeknya bisa tembus.

424 Anak Yatim di Majalengka Dapat Santunan Rp500 Ribu dalam Program Lebaran Anak Yatim 2026

"Ada dari internal yang bertindak tercela. Aku sudah pecat. Menipu, meminta uang Rp27 miliar," ucap Amran, dalam keterangan yang diterima, Senin (09/06/2026).

Oknum tersebut menjanjikan kepada pihak luar, mereka dapat memenangkan tender atau pengadaan besar di Kementan asalkan memberikan sejumlah uang di awal. Dari permintaan awal Rp27 miliar, sekitar Rp10 miliar telah sempat dibayarkan oleh mitra.

Baca juga: Kolaborasi Envision Energy dan SUN Terra Bangun Ekosistem Penyimpanan Energi

Bahkan, lanjut Amran, oknum tersebut telah melakukan pemalsuan tanda tangan sebagai bagian dari modus penipuannya. Selain itu, pejabat setingkat Eselon 2 juga ada yang melakukan pelanggaran.

"Kemudian ada direktur yang menyalahgunakan kewenangan, nilainya Rp2 miliar. Kami copot dan kami proses hukum," terangnya.

Komdigi Panggil 3 Operator, Klarifikasi Dokumen Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

Ia mengklaim, Kementan tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik menyimpang, baik oleh pegawai internal maupun pihak luar yang mencoba menjadi perantara atau calo proyek. Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan pelanggaran dan penyimpangan di Kementan.

Baca juga: Tencent Cloud dan GoTo Sukses Rampungkan Migrasi Besar On-Demand Services GoTo

"Kami sampaikan yang bermitra dengan Kementerian Pertanian, jangan percaya bahwa ada yang bisa menjadi jembatan atau calo. Jangan pernah percaya. Itu tidak benar. Kalau ada laporkan kepada saya. Pasti kami tindak dan kami pecat," jelas Amran. (***)

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom