Ekonomi
Beranda ยป Berita ยป Lima Bank Diguyur Uang Pemerintah Rp200 Triliun, Menkeu: Untuk Sektor Riil

Lima Bank Diguyur Uang Pemerintah Rp200 Triliun, Menkeu: Untuk Sektor Riil

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: REPUBLIKA)ย 
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: REPUBLIKA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK–Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mencairkan dana pemerintah senilai Rp200 triliun ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada Jumat (12/09/2025) sore.

"Kemarin saya janji akan menambahkan Rp200 triliun ke perbankan. Ini sudah diputuskan. Siang ini disalurkan, dan sore sudah masuk," kata Purbaya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Jumat.

Kelima bank itu adalah PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk (BNI) dan PT Bank Mandiri Persero Tbk dengan nilai dana masing-masing sebesar Rp55 triliun.

Kemudian, PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BTN) Rp25 triliun dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Rp10 triliun.

Purbaya menjelaskan dana yang disalurkan ke BSI lebih kecil dibandingkan empat bank lainnya, mengingat ukuran bank yang juga relatif lebih kecil.

Perempuan dan Ketahanan Pangan: Peran Signifikan yang Melampaui Sekat Dapur

Namun, BSI tetap dilibatkan lantaran menjadi satu-satunya bank yang memiliki akses penyaluran pembiayaan di Aceh. "Supaya dananya bisa juga dimanfaatkan di Aceh sana," katanya.

Penempatan uang dilakukan dalam bentuk Deposito On Call konvensional/syariah dengan mekanisme tanpa lelang. Menurut Purbaya, tidak ada pengaturan tenor untuk penyaluran kredit ini.

"Uang pemerintah biasanya ditaruh di Bank Indonesia (BI), yang perbankan tidak bisa akses. Kalau kita pindahkan sebagian, pemerintah nggak bisa belanja pun perbankan bisa akses dan ekonomi bisa jalan. Jadi, nggak harus ada tenor. Bisa kita geser, bisa diambil kapan pun karena on call," jelas Purbaya.

Tingkat bunga/imbal hasil ditetapkan sebesar 80,476 persen dari suku bunga acuan BI atau BI-Rate.

Purbaya menegaskan penempatan dana itu tidak boleh digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN), karena tujuan utamanya adalah mendorong sektor riil.

Ceramah di China, Purbaya Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI Ungguli Negara G20 dan ASEAN

Ia mengaku tidak menetapkan mekanisme resmi pengawasan, namun Menkeu yakin bank akan menyalurkan dana pemerintah tersebut.

"Kalau bank nggak pakai, dia rugi sendiri karena ada cost (biaya) sekitar empat persen. Kalau bank nggak mengeluarkan kredit, kan mereka harus bayar uang biaya itu. Mereka pasti akan berpikir keras untuk menyalurkan dana itu," ujar Menkeu.

Purbaya pun optimistis suntikan likuiditas Rp200 triliun itu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.(*)

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom