Nasional
Beranda ยป Berita ยป Korlantas Polri akan Gelar Operasi Patuh 2026, Fokus Penegakan Digital ETLE

Korlantas Polri akan Gelar Operasi Patuh 2026, Fokus Penegakan Digital ETLE

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Hal tersebut disampaikan Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin saat memberikan arahan kepada jajaran Korlantas Polri dalam apel pagi di Lapangan NTMC Korlantas, Senin (25/05/2026).

Menurut Aries, Operasi Patuh 2026 mengusung konsep operasi mandiri kewilayahan dengan penyesuaian karakteristik di masing-masing daerah. Operasi tahun ini juga menitikberatkan pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas.

Adapun tema yang diusung dalam Operasi Patuh 2026 yakni โ€œTransformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.โ€

โ€œOperasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,โ€ ungkapnya.

Lima Ruas Jalan Strategis di Majalengka Mulai Digarap, Pemkab Genjot Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Ia menjelaskan penindakan dalam Operasi Patuh 2026 akan difokuskan terhadap pelanggaran yang menghambat efektivitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Beberapa di antaranya seperti pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat.

“Pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik,” jelas Aries.

Teguran Simpatik

Selain itu, lanjutnya, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, komposisi penindakan Operasi Patuh 2026 terdiri dari 60 persen menggunakan ETLE atau penegakan hukum elektronik, 30 persen menggunakan tilang konvensional, dan 10 persen melalui teguran simpatik.

Kolaborasi PLN, Damkar dan Densus 88 Tingkatkan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat di UP3 Pondok Gede

โ€œTeguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,โ€ terang Aries.

Operasi Patuh 2026 menitikberatkan pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi. (***)

Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Meriahkan Tahun Baru Islam, Desa Ciangsana Gelar Pawai Obor

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom