Sekolah
Beranda ยป Berita ยป Komisi X DPR Ajak Kemendikbudristek Bahas Mendalam, Tunda Penghapusan Jurusan di SMA

Komisi X DPR Ajak Kemendikbudristek Bahas Mendalam, Tunda Penghapusan Jurusan di SMA

Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhammad Nur Purnamasidi. (Foto: Dok Ruzka Indonesia)
Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhammad Nur Purnamasidi. (Foto: Dok Ruzka Indonesia)

RUZKA INDONESIA – Anggota Komisi X DPR Muhamad Nur Purnamasidi mengatakan bahwa perlu pembahasan bersama yang bersifat mendalam antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Komisi X DPR mengenai kebijakan penghapusan jurusan di SMA.

"Saya berharap kebijakan ini tidak dilakukan dulu. Kita hitung bareng-bareng efek positifnya, efek negatifnya. Kita cari solusi bersama," kata Nur di Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Menurut dia, melalui pembahasan itu, kebijakan penghapusan jurusan di SMA akan lebih dapat dipertanggungjawabkan.

"Solusi-solusi itu yang kemudian dibicarakan ke Komisi X DPR RI sehingga memiliki kekuatan ke pusat politik yang lebih bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Nur mengaku khawatir penghapusan jurusan di SMA itu akan menimbulkan masalah yang lebih kompleks terkait dengan tenaga pendidik.

Pemkot Depok akan Berikan Beasiswa Maung 2026, Siapkan 200 Kuota

Sebelumnya, Kemendikbudristek telah menyampaikan bahwa penghapusan atau peniadaan jurusan di tingkat SMA merupakan implementasi Kurikulum Merdeka. Langkah itu diharapkan mampu membuat basis pengetahuan siswa lebih relevan untuk rencana studi lanjutan.

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta pada Rabu (17/7/2024) mengatakan bahwa peniadaan jurusan di SMA sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.

โ€œPada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50 persen satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90โ€“95 persen untuk SD, SMP, dan SMA/SMK,โ€ kata Anindito.

Pada kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karirnya.

Sebagai contoh, ia menyebutkan seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.

Ratusan Pramuka Siaga Ikuti Pesta. Siaga SDN Pancoran Mas 1 Depok

Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mata pelajaran matematika tingkat lanjut.

"Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi selanjutnya," kata dia.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom