Lingkungan Nasional
Beranda ยป Berita ยป Kebakaran Lahan di Majalengka Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Tak Ada Korban

Kebakaran Lahan di Majalengka Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Tak Ada Korban

Kobaran api lahap lahan kebun di Jatisawit. (Foto: Dok Eko Widiantoro)

RUZKA INDONESIA — Kebakaran lahan terjadi di kawasan Gunung Landak, Blok Desa RT 001 RW 001, Desa Jatisawit, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Berkat respons cepat aparat dan warga, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum meluas.

Api diduga berasal dari aktivitas pembakaran lahan perkebunan yang dilakukan warga. Kobaran kemudian merambat ke area di sekitarnya hingga memicu kebakaran lahan.

Babinsa langsung berkoordinasi begitu menerima laporan

Babinsa Desa Jatisawit Koramil 1716/Dawuan Kodim 0617/Majalengka, Serda Syaiful, mengatakan dirinya segera bergerak setelah menerima informasi adanya kebakaran.

Ia langsung melaporkan kejadian tersebut kepada komando atas sekaligus berkoordinasi dengan unsur Muspika untuk melakukan penanganan di lokasi.

Ketua DPRD Serang Minta Izin PT GSI Cs di Jawilan Dicek, LSD Tak Boleh Dialihfungsikan!

“Personel TNI bersama Satpol PP, aparatur Desa Jatisawit, dan masyarakat bahu-membahu memadamkan api agar tidak meluas ke lahan lainnya maupun permukiman warga,” ujar Serda Syaiful.

Dalam proses pemadaman, sejumlah pihak turut terlibat, di antaranya Kepala Desa Jatisawit Adik Kriswanto, personel Satpol PP Kecamatan Kasokandel, perangkat desa, serta warga setempat.

Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar dua jam

Upaya pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 22.00 WIB. Berkat kerja sama seluruh unsur, api berhasil dikendalikan sehingga tidak merambat ke permukiman maupun lahan lainnya.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Selain itu, hingga proses penanganan selesai, belum dilaporkan adanya kerugian material akibat kebakaran.

Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara dibakar

Serda Syaiful mengimbau masyarakat untuk tidak membersihkan atau membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat musim kemarau.

Segera Daftar, MagangHub Angkatan II Batch 1 Dibuka Hingga 28 Juli 2026

Menurutnya, cara tersebut berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas, merusak lingkungan, serta membahayakan keselamatan masyarakat. (***)

Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom