RUZKA INDONESIA — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Universitas Majalengka (UNMA) kembali menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (05/05/2026).
Aksi ini bukan yang pertama. Bedanya, kali ini nada mereka lebih keras dan kesabarannya tampaknya sudah habis.
Dalam orasi yang bergema berposisi depan gedung kampus, mahasiswa menyinggung aksi sebelumnya yang tak digubris oleh civitas akademika.
Nota kesepakatan, kini dianggap tak lebih dari sekadar formalitas tanpa isi, atau dalam bahasa mahasiswa: omong kosong.
Yang bikin suasana makin panas, muncul tudingan bahwa pihak rektorat tidak benar-benar โdi luar kotaโ seperti yang sempat dikabarkan.
Aliansi mahasiswa menyebut, justru ada pejabat kampus yang disebut-sebut masih ada, tapi memilih diam. Istilah โongkang-ongkangโ pun meluncur begitu saja dari pengeras suara, menandai kekecewaan yang sudah sulit dibungkus bahasa diplomatis.
Tak berhenti, mahasiswa juga menyoroti dugaan praktik nepotisme dalam tubuh rektorat. Mereka menilai ada pelanggaran kode etik yang berjalan tanpa koreksi.
Bahkan, menurut mereka, gerakan mahasiswa justru mendapat balasan dengan tekanan, baik secara non-akademik maupun akademik.
Saat situasi yang memanas, Wakil Ketua YPPM UNMA, H. Setiahadi Martomijoyo, SH, hadir menemui massa aksi.
Dalam dialog terbuka dengan mahasiswa, ia mengakui adanya potensi kecacatan dalam statuta kampus. Namun, menurutnya, hal itu bukan sesuatu yang sakral dan tak bisa berubah.
โNamanya buatan manusia, pasti bisa revisi,โ ujarnya.
Pernyataan Rektorat
Pernyataan itu seolah membuka celah, tapi belum tentu menenangkan. Sebab, perwakilan rektorat yang hadir justru terkesan angkat tangan.
Ia mengaku hanya berperan sebagai penyusun draft, sementara proses finalisasi berada pada tim yayasan.
Bahkan, ia juga menyebut bahwa pihak rektorat tidak pernah dilibatkan dalam rapat oleh yayasan terkait penyusunan statuta tersebut.
Situasi ini makin mempertegas satu hal: ada komunikasi yang tampaknya tidak berjalan mulus dalam internal kampus sendiri.
Sebagai penutup aksi, aliansi mahasiswa bersama gabungan masyarakat peduli UNMA menyampaikan dua tuntutan utama.
Pertama, mendesak revisi Statuta 2026 yang tidak disusun sesuai prosedur.
Kedua, meminta penghentian proses pemilihan rektor dan dekan yang bermasalah sejak awal.
Aksi boleh saja selesai hari itu. Tapi dengan tuntutan yang belum terjawab tuntas,
cerita ini sepertinya belum akan benar-benar usai. Gedung kampus yang seharusnya jadi rumah dialog, justru suara mahasiswa masih harus tersampaikan lewat pengeras suara jalanan. (***)
Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com




















Komentar