RUZKA INDONESIA — Kabupaten Serang tengah mengidap paradoks pembangunan yang akut. Di balik masifnya arus investasi industrialisasi, daerah ini justru menyimpan borok sosial: angka pengangguran yang menjulang tinggi, potret buram pendidikan, serta tata kelola anggaran daerah yang dinilai gagal.
Data makroekonomi 2025 mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Serang menembus 8,73 persenโtertinggi kedua di Provinsi Banten, hanya berada tipis di bawah Kabupaten Pandeglang (8,80 persen).
Tragisnya, Serang adalah zona industri manufaktur raksasa dengan perputaran modal triliunan rupiah, jauh berbeda dengan Pandeglang.
Akar masalah pengangguran ini bertumpu pada rapuhnya sektor pendidikan fundamental.
Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) di wilayah ini mandek di angka 8,03 tahun (tidak lulus SMP).
Kondisi ini diperparah oleh temuan lapangan yang menunjukkan sedikitnya 10.000 anak di Kabupaten Serang berstatus putus sekolah atau tidak mengecap bangku pendidikan.
Warga lokal akhirnya kalah saing dan terlempar dari pasar kerja industri modern yang menuntut kualifikasi tinggi.
Ironisnya, di tengah jeritan anak putus sekolah dan tingginya pengangguran, pengelolaan fiskal daerah justru memperlihatkan inefisiensi nyata.
APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang bernilai lebih dari Rp3 triliun justru menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025 sebesar Rp125 miliar.
Dana jumbo yang mengendap di kas daerah ini menjadi bukti sahih kegagalan birokrasi dalam menyusun prioritas belanja publik.
Popda Terpuruk
Merosotnya kualitas SDM ini berdampak linier pada prestasi kepemudaan. Paling gres, Kabupaten Serang dipaksa menelan pil pahit setelah terpuruk di peringkat ke-8 alias juru kunci dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Banten.
Rapor merah ini memicu desakan publik yang meminta Kepala Disporapar Kabupaten Serang segera dicopot.
Ketua Bidang Anti Korupsi Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Banten, Agus Suryaman, menilai kondisi ini sebagai bentuk kegagalan pemimpin daerah bupati dan wakil bupati dalam menjalankan pemerintahan.
“Ini adalah ironi yang memalukan. Bagaimana mungkin ada dana mengendap (SiLPA) hingga Rp125 miliar di saat 10.000 anak di Kabupaten Serang telantar putus sekolah, pengangguran yang tinggi ? Dampak salah urus ini fatal. Jangankan merebut peluang kerja di pabrik raksasa, bertanding di level POPDA saja Kabupaten Serang sukses jadi juru kunci, serang belum bahagia,” sindir Agus tajam.
Menurut Agus, APBD Rp3 triliun semestinya dioptimalkan untuk membiayai sertifikasi keahlian dan menjamin wajib belajar anak lokal, bukan dibiarkan mengendap.
“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum dan BPK untuk melakukan audit investigatif terhadap serapan anggaran ini. Membiarkan rakyat menganggur dan putus sekolah di tengah kelimpahan anggaran, dan derasnya indutri adalah bentuk kelalaian terhadap hak hidup masyarakat kabupaten serang yang katanya bahagia” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, jurnalis masih berupaya meminta tanggapan resmi dari Pemkab Serang. (***)
Jurnalis: Egi
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com






Komentar