Hukum
Beranda ยป Berita ยป Gedung FISIP Unpatti Mangkrak 3 miliar, Pengamat Hukum Desak Kejati Maluku Seret Pelaku!

Gedung FISIP Unpatti Mangkrak 3 miliar, Pengamat Hukum Desak Kejati Maluku Seret Pelaku!

Sekretaris LBH Peradi Profesional, Marulitua Rajagukguk, S.H., M.H. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Janji peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan tinggi di Kawasan Timur Indonesia kembali tercoreng. Proyek pembangunan gedung kuliah tambahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon beranggaran APBN lebih dari Rp3 miliar dipastikan mangkrak dan terbengkalai, memicu gelombang protes dari civitas akademika serta praktisi hukum

Gedung yang semula ditargetkan rampung untuk menunjang aktivitas ribuan mahasiswa tersebut kini hanya berupa bangunan fisik yang tak tuntas.

Belum berfungsinya fasilitas ini menimbulkan tanda tanya besar terkait akuntabilitas pelaksanaan lelang, realisasi pencairan dana termin, hingga efektivitas sistem pengawasan internal di lingkungan kampus.

Desakan agar aparat penegak hukum (APH) bertindak cepat kian memuncak setelah barisan alumni FISIP Unpatti menggelar aksi demonstrasi dan menyerahkan dokumen pengaduan resmi ke Kejaksaan Tinggi Maluku.

Selain menuntut Kejati Maluku mengusut dugaan penyimpangan hukum, alumni juga mendesak transparansi dari pihak rektorat, terutama Wakil Rektor IV Unpatti Dr. Ruslan H. S. Tawari, M.Si. selaku pejabat pengelola perencanaan dan sistem informasi.

27 Proyek Mangkrak di PUPR Kaltim, LBH Peradi Tantang Kejati Kaltim Periksa Kontraktor

Buruknya Tata Kelola dan Pengawasan

Ditempat lain Sekretaris LBH Peradi Profesional, Marulitua Rajagukguk, S.H., M.H., menilai terbengkalainya pembangunan fisik berbiaya miliaran rupiah tersebut tidak boleh sekadar dianggap sebagai masalah kendala teknis atau kelalaian administratif.

“Proyek pendidikan yang dibiayai APBN sampai mangkrak adalah bukti buruknya tata kelola dan pengawasan.

Ketika anggaran negara miliaran rupiah terserap namun fisiknya terlantar, indikasi persekongkolan kotor atau penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengadaan barang dan jasa sangat kuat,” tegas Marulitua dalam keterangan resminya, Senin (02/11/2026).

Marulitua menyoroti perlunya Kejati Maluku mengambil langkah hukum luar biasa untuk mengusut rekam jejak penyedia jasa (kontraktor pelaksana) serta pejabat internal pengambil keputusan.

Menurutnya, pembiaran terhadap proyek mangkrak hanya akan memperpanjang rantai impunitas di sektor pembangunan infrastruktur publik.

Polisi Berhasil Sita 79 Botol Miras Jenis Ciu di Malangbong Garut

“Kami mendesak Kejati Maluku untuk bergerak cepat dan transparan. Periksa seluruh alur proyek berbasis dokumen dan fakta lapanganโ€”mulai dari proses penetapan pemenang lelang, laporan progress fisik, hingga bukti pencairan keuangan kepada kontraktor. Kejaksaan tidak boleh diam atau terkesan mengulur waktu,” lanjutnya.

LBH Peradi Profesional menegaskan akan terus memantau dan mengawal perkembangan penanganan laporan ini di Kejati Maluku.

Jika penanganan perkara terkesan jalan di tempat, pihak LBH siap mengadukan dugaan kemandekan penyidikan ini ke Jamwas Kejaksaan Agung RI demi memastikan kepastian hukum dan penyelamatan keuangan negara. (***)

Jurnalis: Egi
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Dugaan Korupsi Jalan DBHCHT Pamekasan, LBH Desak Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

06

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

07

Komunitas Bakul Budaya Meriahkan Pembukaan Pameran Arsip Bagong Kussudiardja

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom