Nasional
Beranda ยป Berita ยป Dua Pelaku Diamankan Tim Sancang,Polres Garut Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Dua Pelaku Diamankan Tim Sancang,Polres Garut Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Pelaku tindak kejahatan berhasil diamankan petugas Satreskrim Polres Garut. (Foto: Dok Humas Polres Garut)

RUZKA INDONESIA — Satreskrim Polres Garut melalui Unit III Pidum tergabung dalam Tim Sancang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk dalam Target Operasi (TO) Ops Jaran Lodaya 2026, Ahad (31/05/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda, Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DC (31) warga Kecamatan Cisurupan dan TT (49) warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan, analisa teknologi informasi (IT), serta pemeriksaan sejumlah saksi.

โ€œPara pelaku diduga terlibat dalam sedikitnya dua aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kabupaten Garut. Kasus pertama terjadi pada 30 April 2026 di kawasan Makam Cieyang, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota,โ€ beber AKP Joko.

Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda PCX beserta sejumlah barang berharga yang berada di dalam tas, termasuk telepon genggam, uang tunai, dan kunci keyless kendaraan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp38,2 juta.

Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang Disorot, Begini Jawaban KPK

Sementara kasus kedua terjadi di kawasan Makam Burujul, Kecamatan Cilawu. Dalam aksinya, pelaku diduga menggunakan modus mengajak korban melakukan ritual spiritual setelah berkenalan melalui media sosial.

Saat korban tengah menjalankan amalan yang diarahkan pelaku, terang AKP Joko Prihatin, sepeda motor Honda Beat beserta barang-barang milik korban dibawa kabur. Korban mengalami kerugian sekitar Rp10,7 juta.

Diamankan di Mapolres Garut

Berbekal hasil penyelidikan intensif, Tim Sancang berhasil melacak keberadaan para terduga pelaku. Salah satu pelaku diamankan di rumah kerabatnya di Kecamatan Cikajang, sedangkan pelaku lainnya ditangkap di kontrakannya yang berada di wilayah Kota Wetan, Garut Kota.

โ€œDari hasil penangkapan tersebut, kami turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan para pelaku,โ€ ungkapnya.

AKP Joko Prihatin menambahkan, saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (***)

Polisi Lakukan Cek TKP, Rumah Warga di Cigedug Garut Dilalap Si Jago Merah

Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

07

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

Sorotan






Kolom