Nasional
Beranda ยป Berita ยป DPR RI Sebut Eksekutif Belum Melaporkan Soal Lahan Legok, KPN Minta Prabowo Turun Tangan

DPR RI Sebut Eksekutif Belum Melaporkan Soal Lahan Legok, KPN Minta Prabowo Turun Tangan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf. (Foto: Dok Egi)

RUZKA INDONESIA — Konflik pertanahan akibat klaim aset bekas KNIL (1950) oleh TNI AD c.q. Kodam Jaya/Jayakarta di Kabupaten Tangerang kian menyandera hak keperdataan masyarakat. Kebijakan pemblokiran sertifikasi tanah yang tak kunjung selesai pasca-Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI ini memicu ketidakpastian hukum berlarut bagi ribuan warga pemilik lahan.

Data Objek dan Akar Pemblokiran Tanah

Berdasarkan data Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, aset yang diklaim terdaftar dalam IKN/SIMAK BMN meliputi:

Objek Pertama (ยฑ955,36 Ha): No. KIB 3, Kode Barang 2.01.01.04.001.39, Register 30506052.

Objek Kedua (ยฑ436,56 Ha): No. KIB 3, Kode Barang 2.01.01.04.001.38, Register 30506050.

Pemblokiran ini dipicu oleh Surat Panglima Kodam Jaya/Jayakarta No. B/120/I/2026 (15 Januari 2026) perihal Permohonan Pemblokiran Persertipikatan terhadap Aset Tanah Milik TNI AD di Kabupaten Tangerang.

Kunjungi Papua Tengah, Menko Polkam Beri Arahan kepada Personel Satgas

Dampaknya menghantam Objek Pertama (ยฑ955,36 Ha) di Kecamatan Legok yang mencakup 8 desa:

Desa Serdang Wetan (ยฑ80 Ha), Rancagong (ยฑ190 Ha), Legok (ยฑ7,7 Ha), Babakan (ยฑ1,3 Ha), Palasari (ยฑ352 Ha), Kemuning (ยฑ122 Ha), Caringin (ยฑ122 Ha), dan Cirarab (ยฑ0,36 Ha).

Dampak Langsung: Sedikitnya 58 permohonan sertifikat warga tertahan secara administratif, padahal penguasaan fisik tanah berada penuh di tangan masyarakat.

BPN Harus Mandiri, DPR Jangan Cuma ‘Omon-Omon’

Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) sekaligus Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Miftahul Adib, mengkritik keras sikap pasif Pemda, BPN, dan DPR RI.

Adib menegaskan BPN tidak boleh kalah oleh relasi kuasa dengan memblokir Sertifikat Hak Milik (SHM) yang disahkannya sendiri:

Tanpa Pedoman Transfer Data, Pelaku Usaha RI Sulit Negosiasi dengan Mitra Global

“Sangat ironis. SHM itu produk sah yang diterbitkan BPN sendiri. Bagaimana mungkin produk sah diblokir begitu saja hanya karena ada surat permohonan? BPN harus punya kemandirian dan integritas sebagai lembaga negara. Jangan mentang-mentang pemohonnya lembaga militer, lalu permohonan pemblokiran langsung dilaksanakan tanpa menguji keabsahan klaimnya,” tegas Adib.

Ia juga mendesak DPR RI tidak sekadar menjadikan RDP sebagai pemanis retorika:

“DPR RI juga jangan cuma ‘omon-omon’. DPR harus menunjukkan political will konkrit dengan mendorong masalah ini langsung ke Presiden agar Kodam tidak memaksakan klaim lahan yang belum jelas legalitasnya. BPN juga harus didesak segera membuka blokir atas tanah warga yang sudah mengantongi alas hak SHM sah,” tambahnya.

Pemerintah Belum Melaporkan Perkembangan RDP

Lambannya respons eksekutif turut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, terkait tindak lanjut RDP/RDPU pada Kamis (20/8/2026) yang melibatkan Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN Banten, Kantah Tangerang, hingga perwakilan warga.

“Belum ada laporan. Kan mestinya pemerintah melaporkan,” ujar Dede Yusuf singkat.

Ganas Anmar MUI: Bongkar Tuntas Jaringan Narkotika Internasional

Kini ribuan warga menantikan ketegasan Pemerintah Pusat dan Pangkodam Jaya untuk memulihkan hak-hak konstitusional masyarakat yang telah mengelola tanah tersebut secara sah. (***)

Jurnalis: Egi
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

06

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

07

Komunitas Bakul Budaya Meriahkan Pembukaan Pameran Arsip Bagong Kussudiardja

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom