Daerah
Beranda ยป Berita ยป Dinding GMCC Majalengka Dicorat-coret, H Baya Lapor Polisi, Petugas Langsung Cek TKP

Dinding GMCC Majalengka Dicorat-coret, H Baya Lapor Polisi, Petugas Langsung Cek TKP

Ketua Komite Ekraf Majalengka, H.Baya dan tim kepolisian di lokasi. (Foto: Dok Eko Widiantoro)

RUZKA INDONESIA — Aksi vandalisme menyasar Gedung Majalengka Creative Center (GMCC) yang berada di Jalan Suha No. 01, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.

Sejumlah bagian dinding gedung ditemukan penuh coretan bergaya grafiti yang diduga dilakukan pada malam hari.

Aksi tersebut menuai kecaman keras dari Ketua Komite Ekonomi Kreatif (Ekraf) Majalengka, H. Baya. Ia menyayangkan tindakan oknum yang dinilai tidak bertanggung jawab karena merusak fasilitas publik yang seharusnya dijaga bersama.

H. Baya menegaskan, tindakan mencorat-coret dinding gedung hingga merusak fasilitas umum tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.

“Saya mengecam keras aksi vandalisme ini. Gedung GMCC merupakan fasilitas publik yang harus kita jaga bersama, bukan justru dirusak dan dicorat-coret oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini bukan bentuk kreativitas, tetapi tindakan yang merugikan kepentingan bersama,” demikian rumusan pernyataan H. Baya yang perlu dikonfirmasi.

Pemdes Limusnunggal Resmi Salurkan BKK dari APBD Kabupaten Bogor

Sasaran Vandalisme

Tak hanya menyampaikan kecaman, H. Baya juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Majalengka pada Rabu (04/11/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi gedung dan bagian dinding yang menjadi sasaran vandalisme.

Kedatangan petugas kepolisian tersebut menjadi langkah awal untuk menelusuri peristiwa perusakan fasilitas publik tersebut, sekaligus mengumpulkan informasi yang diperlukan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Dalam informasi awal yang beredar, aksi vandalisme tersebut diduga berkaitan dengan salah satu komunitas yang disebut NHC. Meski demikian, dugaan keterlibatan komunitas tersebut masih memerlukan pembuktian dan konfirmasi dari pihak kepolisian.

H. Baya berharap aparat kepolisian dapat mengusut kejadian tersebut hingga tuntas dan menemukan pelakunya agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.

Kolaborasi UI dan BNPB Perkuat Pendampingan Sosial Penyintas Pergerakan Tanah di Sukabumi

Menurutnya, GMCC bukan sekadar bangunan, melainkan ruang publik yang memiliki peran penting dalam mendukung perkembangan kreativitas, seni, budaya, dan ekonomi kreatif masyarakat Majalengka.

Karena itu, menjaga keberadaan dan kondisi gedung tersebut merupakan tanggung jawab bersama, terutama agar fasilitas yang telah disediakan untuk masyarakat tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (***)

Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Diskarpus Depok Ajak Anak dan Remaja Rawat Arsip Keluarga

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

06

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

07

Komunitas Bakul Budaya Meriahkan Pembukaan Pameran Arsip Bagong Kussudiardja

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom