RUZKA INDONESIAโ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mentransformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh Indonesia menjadi *garda terdepan dalam pencegahan kecelakaan kerja.
Transformasi tersebut mengubah orientasi Balai K3 yang selama ini lebih banyak fokus pada layanan laboratorium, administrasi, dan sertifikasi menjadi lebih proaktif melalui edukasi, pendampingan, dan intervensi langsung ke perusahaan.
Langkah ini ditujukan untuk mencegah kecelakaan kerja dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) sedini mungkin sehingga risikonya dapat ditekan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat meninjau dan memberikan arahan kepada pegawai Balai K3 Bandung, Jumat (7/8/2026).
Menaker mengatakan, selama ini Balai K3 yang dikenal sebagai Hiperkes lebih banyak berfokus pada urusan administrasi, sertifikasi, dan pengujian laboratorium yang menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ke depan, Balai K3 harus hadir lebih kuat di lapangan dengan mendampingi industri mencegah kecelakaan kerja.
โSekarang fungsi utamanya bergeser ke arah promotif dan preventif, yaitu memberikan edukasi dan bimbingan sebelum pengawasan atau tindakan hukum dilakukan,โ kata Menaker.
Optimalkan Norma 100 dan SMK3
Menaker menjelaskan, Balai K3 memiliki 2 instrumen utama* yang bisa dioptimalkan untuk membantu perusahaan menurunkan risiko kecelakaan kerja: Pertama, Norma 100*: Digunakan perusahaan untuk mengukur tingkat kepatuhan secara mandiri. Kedua, SMK3 – Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja: Membantu perusahaan mengidentifikasi dan memetakan potensi bahaya di tempat kerja agar bisa dilakukan pencegahan sejak dini.
โTujuannya bukan sekadar mengejar sertifikat, tetapi memastikan perusahaan benar-benar memahami cara menjaga keselamatan para pekerjanya,โ ujarnya.
Selain mengoptimalkan instrumen K3, Balai K3 diminta melakukan intervensi lebih terarah melalui penyusunan peta risiko berdasarkan data kecelakaan kerja di wilayah masing-masing.
Pemetaan ini jadi dasar memprioritaskan pembinaan dan pendampingan pada daerah maupun sektor usaha dengan tingkat risiko tinggi.
Untuk memperkuat intervensi lapangan, Menaker juga memberi opsi bagi Penguji K3 untuk beralih menjadi Pengawas K3 agar semakin banyak personel yang bisa turun langsung.
Pada saat yang sama, Menaker menekankan pentingnya menjaga integritas institusi dan mencegah praktik pungutan liar agar kepercayaan dunia usaha tetap terjaga.
Menaker berharap transformasi Balai K3 menjadikannya mitra strategis dunia usaha dalam membangun budaya K3 sekaligus menekan angka kecelakaan kerja secara berkelanjutan.
โJadi sekali lagi saya ingin memastikan bahwa setiap personel di Balai K3 menyadari tanggung jawab mulia mereka untuk melindungi hak hidup pekerja/buruh dan menekan angka kecelakaan hingga sekecil mungkin,โ ujarnya. ***
Editor: Yoyok BP
Email: yoyokbp@gmail.com










Komentar