RUZKA INDONESIA — Aliansi Social Justice menyoroti tajam maraknya aktivitas tambang emas ilegal (gurandil) serta bebasnya peredaran bahan kimia berbahaya jenis Sianida (CN) di wilayah Lebak Selatan.
Berdasarkan hasil investigasi dan advokasi mendalam yang dilakukan tim Aliansi Social Justice selama kurang lebih satu bulan terakhir, ditemukan indikasi kuat jaringan distribusi bahan kimia berbahaya yang beroperasi secara terstruktur di beberapa titik vital, mulai dari Kecamatan Malingping hingga Cibeber.
Ketua Aliansi Social Justice , Aswari, mengungkapkan bahwa dari penelusuran di lapangan, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat menjadi pemasok utama (distributor) sianida serta penyedia fasilitas pengolahan emas ilegal tersebut.
“Dari informasi dan advokasi yang kami himpun selama satu bulan ini, kami menemukan indikasi kuat keterlibatan beberapa figur kunci. Di kawasan Malingping, distributor sianida dikenal dengan sapaan H. Pai. Sementara untuk wilayah Cibeber, muncul nama H. Dadi dan Madsari yang akrab disapa Bos Alu,” ujar Aswari dalam keterangan yang diterima, Rabu (14/10/2026).
Lebih lanjut, Aswari menjelaskan bahwa Bos Alu diduga merupakan pemilik lahan pengolahan emas ilegal di kawasan Neglasari, Cibeber, Lebak, Banten, yang menyewakan lapaknya kepada masyarakat untuk melakukan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI).
Aliansi Social Justice menegaskan bahwa temuan ini bukan sekadar asumsi semata. Pihaknya telah mengumpulkan berbagai alat bukti yang menguatkan dugaan praktik ilegal tersebut.
“Kami tidak asal bicara. Aliansi Social Justice telah mengantongi bukti transaksi berupa transfer pembayaran serta dokumentasi foto/video lokasi dan rekaman aktivitas penambangan serta distribusi bahan kimia di tempat kejadian,” tegasnya.
Desak Polda Banten Ambil Langkah Hukum Tegas
Maraknya penggunaan bahan kimia berbahaya jenis Sianida (CN) secara bebas tanpa standar keamanan baku tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat Lebak Selatan dalam jangka panjang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Aliansi Social Justice mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah (Polda) Banten, untuk tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas jaringan peredaran sianida serta pengolahan emas ilegal ini.
“Kami meminta dengan tegas kepada Polda Banten untuk segera turun ke lapangan dan melakukan tindakan hukum yang cepat, transparan, dan tanpa tebang pilih. Jangan sampai ada pembiaran terhadap aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar hukum ini,” pungkas Aswari.
Aliansi Social Justice berkomitmen untuk terus mengawal isu lingkungan dan penegakan hukum ini demi keselamatan masyarakat serta kelestarian alam di wilayah Lebak Selatan. (***)
Jurnalis: Egi
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar