RUZKA INDONESIA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok menggandeng Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Depok untuk mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat dari perusahaan-perusahaan.
BAZNAS Kota Depok melalukan MoU dengan KADIN Kota Depok yang ditandatangani Ketua BAZNAS Kota Depok Endang Ahmad Yani dan Ketua KADIN Depok, dr. Karlina, MARS di Auditorium RS Graha Permata Ibu (GPI) Kota Depok, Kamis (05/11/2026).
Ketua KADIN Depok, dr. Karlina, MARS menjelaskan, nantinya KADIN Kota Depok akan bertindak secara resmi sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
KADIN Kota Depok akan menghimpun zakat dari para pelaku usaha yang tergabung dalam keanggotaan KADIN Kota Depok untuk kemudian disetorkan kepada BAZNAS Kota Depok.
“Dari BAZNAS nanti akan dikembalikan kepada KADIN dan perusahaan-perusahaan yang tadi sudah menyetorkan zakatnya sebesar 80 persen, tetapi dalam bentuk program, bukan dalam bentuk uang,” jelasnya.
Dikembalikan dalam Bentuk Program
Program-program yang dirancang bersama nantinya akan berfokus pada kegiatan sosial yang berdampak langsung bagi kemajuan masyarakat dan kesejahteraan dhuafa.
Beberapa di antaranya meliputi program operasi bibir sumbing, khitanan massal, operasi katarak, renovasi rumah layak huni, hingga berbagai program sosial penunjang lainnya.
Terkait potensi jumlah perusahaan yang terlibat, dr. Karlina menyebutkan bahwa jumlah anggota KADIN Depok tercatat berada di atas 300 perusahaan.
Kendati demikian, pihak KADIN Kota Depok belum merinci estimasi nominal perolehan zakat karena masih menunggu pemutakhiran data anggota dari KADIN Indonesia yang sedang dalam proses migrasi sistem.
“Kami tidak mematok target khusus, karena kami ingin hal ini menjadi kesadaran dan keinginan pribadi dari masing-masing perusahaan dan anggota. Kami hadir untuk menghimbau dan mengarahkan KADIN Kota Depok sebagai unit pengumpul zakat agar program ini lebih terarah serta dapat dipantau bersama,” terang dr. Karlina.
Perkuat Pilar Sosial
Menurut dr. Karlina, esensi dari kerja sama ini sejalan dengan kewajiban zakat secara agama sekaligus memperkuat pilar sosial KADIN Kota Depok.
Dia mencontohkan keberhasilan kerja sama serupa yang telah berjalan di tingkat pusat, seperti kolaborasi BAZNAS Kota Depok dengan RS GPI dalam membantu pasien kurang mampu yang belum tercover oleh BPJS Kesehatan.
“Melalui sinergi ini, KADIN Kota Depok berharap kehadiran para pengusaha di Kota Depok dapat memberikan dampak sosial yang semakin nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat luas,” harap dr. Karlina. (***)
Jurnalis: Risjaddin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar