RUZKA INDONESIA — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok mengumumkan penutupan sementara Jalan Raya Keadilan, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas.
Penutupan tersebut karena adanya pekerjaan perbaikan jalan (pengecoran) yang akan dilaksanakan dari 1-7 November 2026.
Masyarakat diimbau mencari jalur alternatif lain guna menghindari kemacetan di sekitar lokasi pengerjaan.
โSehubungan dengan adanya pekerjaan perbaikan jalan (pengecoran), akses Jalan Raya Keadilan ditutup sementara. Rekayasa lalu lintas sudah diberlakukan dan informasi peralihan jalur juga sudah disebar melalui media sosial dan marka jalan di lapangan,โ ujar Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, Selasa (3/11/2026).
Detail rute pengalihan arus lalu lintas telah disiapkan selama proyek berlangsung. Pengendara dari arah Arco Sawangan menuju Cipayung diarahkan melintasi Jembatan SerongโJalan Al-HikmahโJalan Kp. Rangkapan JayaโJalan H. Kimah hingga keluar di Jalan Raya Cipayung.
Kemudian, pengendara dari arah Cipayung (Jembatan Serong) menuju Arco/Sawangan diarahkan melalui Jalan GarduโJalan Situ AsihโJalan MuhasimโJalan Caringin hingga tembus ke Jalan Raya Sawangan.
Ikuti Arahan Petugas
DPUPR Kota Depok mengimbau masyarakat mengikuti arahan petugas dan memperhatikan rambu pengalihan arus yang tersedia di lapangan.
Pengguna jalan juga diharapkan memperhitungkan waktu perjalanan selama penutupan berlangsung.
โKami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Pembangunan ini dilakukan untuk kepentingan bersama,โ pungkas Yodi. (***)
Jurnalis: Risjaddin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar