Nasional
Beranda ยป Berita ยป Tanpa Pedoman Transfer Data, Pelaku Usaha RI Sulit Negosiasi dengan Mitra Global

Tanpa Pedoman Transfer Data, Pelaku Usaha RI Sulit Negosiasi dengan Mitra Global

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi. (Foto: Puspen Kemendagri)

RUZKA INDONESIA โ€“ Ketiadaan otoritas pengawas Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan pedoman teknis transfer data lintas negara membuat pelaku usaha Indonesia lemah di mata mitra internasional.

Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyebut sebagian perusahaan domestik terpaksa menerima mentah-mentah klausul kontrak standar Eropa karena belum tersedianya instrumen penilaian risiko di dalam negeri.

“Tanpa panduan tersebut, perusahaan akan lebih sulit memenuhi kewajiban perlindungan data dan bernegosiasi dengan mitra internasional,” ujar Research and Policy Associate CIPS, Rasya Athalla Aaron, Selasa (28/10/2026).

Padahal potensi perdagangan digital sangat besar. Nilai perdagangan jasa yang dapat disalurkan secara digital antara Indonesia-Jerman saja mencapai US$669 juta pada 2024, naik 72% dari US$390 juta pada 2020.

Saat ini fungsi pengawasan PDP masih dijalankan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan kerangka regulasi sistem elektronik yang lebih umum, padahal UU No.27/2022 tentang PDP mengamanatkan otoritas independen.

Ganas Anmar MUI: Bongkar Tuntas Jaringan Narkotika Internasional

CIPS mendorong dua langkah: pertama, segera operasikan otoritas pengawas PDP dengan mandat jelas untuk mengawasi kepatuhan, menyusun pedoman teknis, dan menangani aduan masyarakat.

Kedua, libatkan pelaku usaha, asosiasi industri, dan masyarakat sipil dalam menyusun aturan pelaksanaan, termasuk pedoman transfer impact assessment yang realistis untuk perusahaan dengan kapasitas beragam.

“Pemerintah sebaiknya segera mengambil langkah untuk mengatasi celah regulasi ini, agar masyarakat mendapat perlindungan data yang efektif dan pelaku usaha memiliki kepastian dalam menjalankan bisnis digital lintas negara,” tutup Rasya. ***
Editor: Yoyok BP
Email: yoyokbp@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

06

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

07

Komunitas Bakul Budaya Meriahkan Pembukaan Pameran Arsip Bagong Kussudiardja

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom