RUZKA INDONESIA โ Sinergi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Polri tidak hanya menyasar judi online lintas negara, tetapi juga pencurian perangkat BTS dan penyebaran hoaks yang meresahkan masyarakat.
Hal itu mengemuka dalam audiensi Menteri Komdigi Meutya Hafid dengan Kapolri Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).
Meutya menyoroti maraknya pencurian kabel dan perangkat base transceiver station (BTS) yang berakibat terganggunya layanan internet dan telekomunikasi di berbagai daerah.
“Kami apresiasi sekali lagi atas penanganan berbagai intervensi atau penanganan hukum yang dilakukan terhadap pencurian-pencurian BTS yang berujung dan berakibat pada terganggunya layanan masyarakat,” tutur Meutya.
Selain itu, keduanya sepakat mempercepat pelaksanaan MoU Komdigi-Polri yang diteken April lalu untuk menggabungkan langkah preventif dan penegakan hukum.
Kapolri Suyudi Ario Seto menegaskan kejahatan digital seperti penipuan daring, love scam, dan judi online harus dieliminasi dengan cepat karena mengancam keamanan negara.
“Kejahatan-kejahatan di ruang digital ini bisa kita eliminasi. Karena ini terus terang sangat mengganggu dan sangat meresahkan masyarakat,” tegas Suyudi.
Terkait hoaks, Suyudi menyebut perlu langkah kuat secara regulasi.
“Begitu juga apa yang selalu menjadi keresahan masyarakat kaitannya dengan berita-berita bohong, hoaks. Ini juga perlu ada langkah-langkah yang kuat secara regulasi,” ujar Suyudi.
Meutya menambahkan aduan masyarakat yang diterima Komdigi paling besar soal judi online, jual beli data, penipuan daring, pornografi, hingga perundungan.
Ia pun mengapresiasi Kapolri yang belum genap sebulan menjabat namun sudah membongkar markas judi online jaringan lintas negara. ***
Editor: Yoyok BP/ Email: yoyokbp@gmail.com



Komentar