RUZKA INDONESIA — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok melaksanakan Sosialisasi Metrologi Legal Goes to School di Sekolah Cakra Buana, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (05/10/2026).
Dalam sosialisasi ini Disdagin Kota Depok menggandeng Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal memberi edukasi kepada pelajar untuk menanamkan pemahaman sejak dini mengenai pentingnya perlindungan konsumen dan budaya tertib ukur.
“Budaya tertib ukur itu harus ditanamkan dalam diri sejak masih anak-anak untuk menjadi bekal di masa depan, karena ini berhubungan dengan menanamkan kejujuran,” ujar Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Ahmad Zaki Mubarak, Selasa (06/10/2026).
Pengawas UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Mujihad dan Syahreza bertindak sebagai narasumber, menyampaikan beberapa materi interaktif yang mudah dipahami oleh sekitar 80 pelajar yang mengikuti dengan antusias dan semangat yang tinggi.
Adapun materi yang disampaikan antara lain pengenalan Metrologi Legal dan pengawasan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.
Pemaparan BDKT
Lalu, pemaparan materi tentang Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT).
Pada sesi ini, narasumber mengedukasi pelajar untuk menjadi konsumen cerdas dengan memperhatikan kebenaran kuantitas, isi bersih, dan label pada produk kemasan.
“Selain itu, kami juga mengenalkan lambang Satuan Internasional (SI) sebagai satuan ukur yang sah, seperti kilogram (kg), meter (m), dan liter (L),” ungkap Zaki.
Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas inisiatif Pemkot Depok dalam mengedukasi generasi muda.
Dia berharap, sosialisasi ini dapat memberi pemahaman bagi anak-anak muda Kota Depok terkait budaya tertib ukur yang bermanfaat bagi sekitar.
“Saya berharap generasi muda Kota Depok dapat menjadi duta tertib ukur di lingkungan sekolah dan keluarga dan juga Kota Depok,” harap Yeti. (***)
Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar