Nasional
Beranda ยป Berita ยป HUT ke-22 DPD RI, Fahira Idris: Daerah Penjaga Keberagaman dan Persatuan Bangsa

HUT ke-22 DPD RI, Fahira Idris: Daerah Penjaga Keberagaman dan Persatuan Bangsa

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengapresiasi kepemimpinan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin bersama Wakil Ketua GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung yang terus mendorong penguatan kolaborasi, legislasi, dan artikulasi kepentingan daerah, sekaligus berhasil menempatkan persoalan daerah dalam agenda nasional. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengapresiasi kepemimpinan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin bersama Wakil Ketua GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung yang terus mendorong penguatan kolaborasi, legislasi, dan artikulasi kepentingan daerah, sekaligus berhasil menempatkan persoalan daerah dalam agenda nasional. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA โ€“ PERINGATI Hari Ulang Tahun ke-22 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menegaskan bahwa kemajuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dari kemajuan daerah. Daerah bukan sekadar lokasi pelaksanaan pembangunan nasional, tetapi merupakan penggerak utama ekonomi, pelayanan publik, ketahanan pangan, pembangunan manusia, inovasi, sekaligus penjaga keberagaman dan persatuan bangsa.

Menurut Fahira Idris, perjalanan 22 tahun DPD RI sejak lahir pada 1 Oktober 2004 merupakan bagian dari ikhtiar reformasi untuk memastikan keragaman kepentingan wilayah memperoleh ruang dalam proses pengambilan kebijakan nasional.

โ€œIndonesia akan maju jika daerah-daerahnya juga bergerak maju. Karena itu, daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai penerima kebijakan dari pusat. Daerah adalah sumber kekuatan, gagasan, potensi, sekaligus penggerak kemajuan Indonesia,โ€ ujar Fahira Idris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (01/10/2026).

Senator Jakarta ini mengungkapkan, Indonesia memiliki karakter daerah yang sangat beragam. Tantangan provinsi kepulauan tentu berbeda dengan daerah pegunungan, kawasan perbatasan, kota metropolitan, sentra pertanian, maupun wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam besar. Karena itu, kebijakan nasional akan semakin efektif apabila memahami realitas tersebut.

Menurut pandangan Fahira Idris, keberadaan DPD RI menjadi penting karena membawa perspektif wilayah ke tingkat nasional. DPD RI, selain sebagai penerus aspirasi, juga menjalankan peran sebagai jembatan dua arah, yakni membawa kebutuhan daerah ke pusat sekaligus mengevaluasi dampak kebijakan nasional berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.

Judi Online Kejahatan Transnasional, Meutya Hafid: Pemerintah Tidak Akan Berhenti Putus Akses

Fungsi tersebut, lanjutnya, menjadikan DPD RI terus menguatkan kolaborasi dengan pemerintah pusat, DPR RI, pemerintah daerah, DPRD, serta berbagai elemen masyarakat. Dalam konteks pembangunan daerah, DPD RI dapat menjadi ruang strategis bagi kepala daerah untuk menyampaikan kebutuhan, persoalan, dan potensi wilayah agar memperoleh perhatian pada tingkat nasional.

โ€œKemajuan Indonesia pada akhirnya terjadi di daerah. Pertumbuhan ekonomi harus membuka pekerjaan di daerah, anggaran harus memperbaiki pelayanan di daerah, pembangunan harus terasa sampai desa, pulau kecil, dan kawasan perbatasan. Di situlah pentingnya suara daerah terus hadir dalam setiap agenda nasional,โ€ katanya.

Fahira Idris juga mengapresiasi kepemimpinan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin bersama Wakil Ketua GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung yang terus mendorong penguatan kolaborasi, legislasi, dan artikulasi kepentingan daerah, sekaligus berhasil menempatkan persoalan daerah dalam agenda nasional.

Sebagai salah satu wujud kerja representasi, hingga Agustus 2026, DPD RI telah menghimpun 10.883 aspirasi dari 38 provinsi dan membawanya dalam dialog dengan pemerintah, termasuk Bappenas dan kementerian terkait, sebagai masukan bagi Rencana Kerja Pemerintah 2027. Di bidang legislasi, DPD RI juga mengawal empat RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2025, yakni RUU Perubahan atas UU Pemerintahan Daerah, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Daerah Kepulauan.

RUU Daerah Kepulauan pada 2026 telah masuk pembahasan tripartit bersama DPR RI dan pemerintah dengan substansi antara lain menyangkut kewenangan wilayah laut, pengelolaan sumber daya, konektivitas antarpulau, dan skema pendanaan daerah kepulauan. DPD RI juga membentuk Pansus Papua untuk menyerap fakta dan aspirasi terkait konflik serta persoalan kemanusiaan dengan mendorong pendekatan yang mencakup perlindungan masyarakat sipil, pemulihan pengungsi, penegakan hukum, pelayanan dasar, dan penghormatan terhadap masyarakat adat.

Presiden Prabowo Subianto Kembali Reshuffle Kabinet

โ€œBerbagai kerja tersebut terus diperkuat agar kehadiran DPD RI semakin dirasakan masyarakat. DPD RI hadir untuk mendengar daerah, bekerja untuk memperjuangkan kepentingannya, dan terus memastikan kemajuan daerah menjadi kekuatan kemajuan Indonesia. Selamat HUT ke-22 DPD RI. Dari daerah untuk Indonesia,โ€ pungkas Fahira Idris. (***/Jie)

Editor: Ao S Dwiyantho Putra
Email: aodwiyantho@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

06

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

07

Komunitas Bakul Budaya Meriahkan Pembukaan Pameran Arsip Bagong Kussudiardja

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom