RUZKA INDONESIA — Tidak lagi Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali gelar apel di Balai Kota Depok, Jumat (25/09/2026).
Tampak ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengikuti apel yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Widyati Riyandani .
Pemkot Depok kembali menggelar apel Jumat pagi usai kebijakan penerapan WFH setiap hari Jumat yang diberlakukan sejak bulan April lalu dicabut dan kembali menerapkan sistem Work From Office (WFO).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 800/614/Org/2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok yang ditetapkan pada 23 September 2026. (***)
Jurnalis: Risjaddin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Editor: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar