Nasional
Beranda ยป Berita ยป KBJI 2026 Terbit, Klasifikasi Jabatan RI Kini Selaras Standar Internasional

KBJI 2026 Terbit, Klasifikasi Jabatan RI Kini Selaras Standar Internasional

Peluncuran Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta, Jumat (18/9/2026). (Foto: Kemnaker/Ruzka Indonesia)

RUZKA INDONESIA โ€“ Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersama dalam penatakelolaan pasar kerja nasional dan daerah, sekaligus menjadi standar klasifikasi jabatan yang memiliki kesesuaian dan keterbandingan secara internasional karena disusun mengacu pada International Standard Classification of Occupations (ISCO).

Yassierli mengatakan KBJI 2026 merupakan pembaruan dari KBJI 2014. Penyusunannya didukung berbagai masukan dari kementerian dan lembaga teknis untuk memastikan klasifikasi jabatan yang disusun merepresentasikan perkembangan pasar kerja Indonesia.

โ€œKBJI ini bukan dokumen yang simpel, tetapi berisikan informasi jabatan yang terpetakan dengan lengkap dan detail, serta terklasifikasi sesuai standar internasional. Kita sudah punya dokumen awal 2014. Kemudian kita minta masukan kementerian-kementerian teknis, kita olah kembali, dan akhirnya banyak perubahan dari dokumen 2014. Ini kemudian menjadi KBJI 2026,โ€ ujar Yassierli dalam acara peluncuran KBJI yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Menurut Yassierli, bagi dunia industri, KBJI dapat menjadi bahasa bersama dalam proses rekrutmen dan penataan organisasi perusahaan. Dengan klasifikasi yang terstandar, informasi mengenai jabatan dapat dikomunikasikan secara lebih jelas antara perusahaan maupun antara perusahaan dan pencari kerja.

Perkembangan dunia kerja yang dinamis juga menuntut pembaruan KBJI agar tetap sesuai dengan kondisi pasar kerja. Karena itu, Yassierli menilai pembaruan KBJI perlu dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan dan perkembangan jabatan.

Lewat Talent Hub Inklusif, Disabilitas Dilatih Bikin Jus Sehat di Bekasi

“Kita punya PR bagaimana menjadikan KBJI ini semakin responsif, adaptif, tidak harus menunggu 10 tahun untuk dilakukan revisi,โ€ katanya.

Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi KBJI agar informasi mengenai klasifikasi jabatan dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah dan dimanfaatkan oleh berbagai pemangku kepentingan.

Lebih lanjut, Yassierli mengatakan KBJI memiliki keterkaitan erat dengan penyediaan informasi pasar kerja. Data ketenagakerjaan yang dihasilkan melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) menggunakan klasifikasi jabatan sebagai salah satu rujukan dalam penyajian informasi mengenai pekerjaan.

โ€œBagaimana KBJI ini bisa memberikan manfaat, kita lihat hasil survei Sakernas, mana jabatan-jabatan baru yang tidak ada lima tahun yang lalu, mana yang tumbuh atau berkembang pesat,โ€ ujarnya.

Menurutnya, informasi tersebut dapat menjadi dasar untuk memahami perubahan struktur jabatan dan kebutuhan dunia kerja. Informasi mengenai jabatan yang tumbuh, berkembang, maupun muncul sebagai jabatan baru dapat menjadi masukan bagi pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan dalam merespons perubahan kebutuhan tenaga kerja.

Sambut HUT Lantas ke-71, Anggota Polres Garut Larut dalam Aksi Donor Darah

โ€œDengan demikian, kita bisa melihat kebutuhan keterampilan dari jabatan-jabatan tersebut, kemudian bagaimana pengembangan keterampilan, peningkatan kompetensi, sampai dengan sertifikasi dapat menyesuaikan dengan perkembangan dunia kerja,โ€ jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan KBJI 2026 telah diterbitkan melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2026. Peraturan tersebut ditetapkan pada 8 September 2026 dan diundangkan pada 14 September 2026.

Amalia mengatakan KBJI 2026 disusun bersama Kementerian Ketenagakerjaan melalui proses pembahasan yang intensif untuk memastikan klasifikasi jabatan yang dihasilkan dapat merepresentasikan perkembangan jabatan di Indonesia sekaligus mampu beradaptasi terhadap perubahan dunia kerja. ***
Editor: Yoyok BP
Email: yoyokbp@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

06

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

07

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom