RUZKA INDONESIA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mulai mengerjakan proyek pemeliharaan Jalan Lingkar Utara Majalengka. Pekerjaan tersebut menelan anggaran sebesar Rp3.433.629.000 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) atau Pajak Rokok Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan dimulai pada 9 Juni 2026 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender. Proyek itu dikerjakan oleh CV Cakrawala Bumi Nusantara.
Pantauan di lokasi, alat berat berupa tandem roller terlihat tengah memadatkan lapisan aspal yang baru dihampar. Sejumlah pekerja juga tampak melakukan penyelesaian pengaspalan di beberapa titik Jalan Lingkar Utara.
Perbaikan jalan tersebut disambut baik oleh masyarakat, terutama pengguna jalan yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
Dede (45), salah seorang pengguna jalan, mengaku kondisi Jalan Lingkar Utara sebelumnya mulai mengalami kerusakan di beberapa bagian sehingga mengganggu kenyamanan berkendara.Selasa (21/7/2026).
“Sekarang sudah diperbaiki, tentu kami senang. Mudah-mudahan setelah selesai jalannya lebih mulus, nyaman dan aman dilewati,” kata Dede kepada wartawan.
Senada disampaikan Saepudin (30). Menurutnya, Jalan Lingkar Utara merupakan akses penting yang setiap hari dilalui masyarakat maupun kendaraan angkutan.
“Kalau jalannya bagus, perjalanan jadi lebih nyaman dan kendaraan juga tidak cepat rusak. Harapannya kualitas pengerjaannya bagus dan awet,” ujar Saepudin.
Dengan dimulainya proyek pemeliharaan tersebut, masyarakat berharap kondisi Jalan Lingkar Utara Majalengka semakin baik sehingga mampu menunjang kelancaran mobilitas warga dan aktivitas perekonomian di wilayah tersebut. (***)
Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com






Komentar