RUZKA INDONESIA โ Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kian menarik minat investor multinasional. Investasi hijau ini dinilai sangat menjanjikan bagi pasar privat berkat adanya kepastian skema kontrak jual-beli listrik Power Purchase Agreement (PPA) bersama PT PLN (Persero) berdurasi 30 tahun.
Merespons tingginya minat pasar, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah bergerak cepat menyederhanakan regulasi pembangunan proyek PSEL untuk mempercepat penanganan sampah perkotaan dan menciptakan iklim investasi kondusif.
โTugas saya cuma satu, regulasi diperbaiki. Dari ratusan tinggal tiga aturan. Kalau ada hambatan, saya tinggal undang. Kalau masih tidak bisa saya atasi, saya lapor. Presiden yang memimpin,” ujar Zulkifli dalam acara โWaste to Energy Talks 2026โ di Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat memaparkan bahwa reduksi emisi dari tata kelola sampah tidak hanya menyelesaikan masalah lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru melalui pasar perdagangan karbon nasional.
“Begitu Bapak mengurangi emisi 20 juta ton, ya mungkin Rp100 miliar – Rp150 miliar bisa dapat karena dijual di pasar karbon. Saya telah berhasil mengurangi emisi sekian juta atau sekian giga ton ekuivalen CO2, maka dijual ke pasar karbon. Nanti, dari KLHK akan dapat Sertifikat Pengurangan Emisi Indonesia dan itu dijual di pasar karbon,” tutur Jumhur.
Antusiasme Investor Global Tinggi
Chief Investment Officer BPI Danantara, Pandu Sjahrir menyebut PSEL sebagai proyek pengelolaan sampah menjadi energi terbesar di dunia yang menarik minat besar investor global.
“Alhamdulillah banyak sekali interest baik dari luar negeri dan juga dari dalam negeri, dan ini malah banyak juga nonbank himbara yang ingin masuk. Artinya kan semua partisipan semangat masuk ke proyek ini. Jadi, proyek ini secara akumulatif memang proyek waste to energy terbesar di dunia, makanya untuk orang yang berpartisipasi investment semua berlomba-lomba untuk hadir ke sini. Jadi, ya alhamdulillah antusiasmenya amat tinggi,” ujar Pandu.
Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Suroso Isnandar menilai Perpres Nomor 109 Tahun 2025 menjadi angin segar bagi ekosistem ketenagalistrikan dan pengelolaan lingkungan.
“Kami memberikan jaminan kepada para mitra bahwa listrik yang dihasilkan akan diambil oleh PLN sebagai offtaker. Para mitra tidak perlu khawatir, komitmen jangka panjang PLN sudah teruji di berbagai sektor pembangkit lainnya yang bahkan memiliki Power Purchase Agreement (PPA) lebih dari 30 tahun. Jaminan ini akan terjaga dengan sangat baik,” tegas Suroso.
Dukung Atasi Darurat Sampah & Target NZE 2060
Ke depan, proyek PSEL diharapkan tidak hanya menjadi solusi mengatasi darurat sampah di berbagai daerah, tetapi juga langkah taktis mempercepat transisi energi baru terbarukan (EBT) milik PLN demi mengejar target Net Zero Emissions (NZE) pada 2060.
“Dalam konteks transisi energi dari berbasis termal ke energi baru terbarukan, PSEL menambah portofolio sumber energi kami sekaligus mengatasi darurat sampah. Karena itu, jika perlu program ini diterapkan di semua kota di Indonesia, PLN sangat siap,” pungkas Suroso. ***
Editor: Yoyok Bepe
Email: yoyokbp@gmail.com






Komentar