RUZKA INDONESIA — Menyusul terjadinya peristiwa kebakaran kandang ayam, Polsek Samarang Polres Garut melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (14/07/2026).
Peristiwa kebakaran menimpa bangunan kandang ayam dua lantai tersebut terjadi di Kampung Randu Kurung, RT 01 RW 08, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).
Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha mengatakan, pihaknya menerima informasi dari warga dan Pemerintah Desa Sukakarya mengenai terjadinya kebakaran kandang ayam milik Ajang Burhan (40) sekira pukul 07.05 WIB.
Setelah menerima laporan, lanjutnya, personel Polsek Samarang Polres Garut langsung mendatangi lokasi kejadian bersama unsur Forkopimcam Samarang dan instansi terkait lainnya.
โBerdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kandang ayam berukuran sekira 8 x 25 meter itu merupakan bangunan dua lantai yang saat kejadian berisi sekitar 6.000 ekor ayam potong yang diperkirakan tinggal dua minggu lagi memasuki masa panen,โ bebernya.
Kapolsek Samarang menambahkan, menurut keterangan saksi pertama, Enjang (51), api pertama kali terlihat muncul dari bagian bawah lantai satu yang dipenuhi material mudah terbakar berupa sekam.
Dugaan sementara, jelas Kapolsek Samarang, api berasal dari korsleting listrik pada instalasi kabel di bagian atap yang memicu percikan api.
โKondisi tersebut diperparah oleh adanya blower angin sehingga kobaran api dengan cepat menjalar dan menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya,โ terang Kapolsek Samarang.
Ia menambahkan, petugas pemadam kebakaran dari Kabupaten Garut dibantu personel Damkar Kamojang (PGE) berhasil melakukan pemadaman sehingga api tidak merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Akibat peristiwa tersebut, lanjutnya, bagian atap, lantai atas, serta seluruh isi kandang hangus terbakar dan hanya menyisakan puing-puing bangunan.
โTidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara nilai kerugian material masih dalam proses pendataan dan penghitungan,โ beber Kapolsek Samarang.
Perhatikan Keamanan Instalasi Listrik
Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha menjelaskan, kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, TNI, serta instansi terkait.
Selain itu katanya, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pemilik kandang maupun masyarakat agar lebih memperhatikan keamanan instalasi listrik serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi instalasi listrik, terutama pada bangunan yang menggunakan peralatan elektronik berdaya tinggi. Langkah pencegahan sangat penting guna meminimalisasi risiko kebakaran,” ujarnya.
Terkait peristiwa ini, Polres Garut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait apabila menemukan potensi bahaya kebakaran atau keadaan darurat lainnya, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. (***)
Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com






Komentar