Nasional
Beranda ยป Berita ยป Nadiem Makarim Dimiskinkan, Divonis 10 Tahun Penjara dan Ganti Kerugian Negara Rp809 Miliar

Nadiem Makarim Dimiskinkan, Divonis 10 Tahun Penjara dan Ganti Kerugian Negara Rp809 Miliar

Nadiem Makarim saat mendengar vonis hakim Tipikor dalam kasus korupsi, Selasa (30/06/2026). (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memutuskan vonis mantan Menteri Pendidikan,l Nasional (Mendiknas) Nadiem Makarim dengan hukuman 10 tahun penjara.

Nadiem diputuskan terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek pengadaan tersebut.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun,” tegas Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah, saat membacakan putusan di persidangan, Selasa (30/06/2026).

Denda dan Bayar Ganti Rugi

Selain hukuman kurungan fisik, Hakim juga menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp1 miliar kepada Nadiem.

KONI Depok Dukung Gelaran Turnamen Mobile Legends Hari Bhayangkara ke-80, Komit Suport E-Sport Sebagai Olahraga Prestasi

Jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 190 hari (subsider).

Tak hanya itu, Nadiem juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp809 miliar.

Apabila uang pengganti ini tidak dipenuhi, maka harta akan disita. Jika tak terpenuhi dari saya harta makan sanksinya akan diganti dengan hukuman penjara tambahan selama 5 tahun.

Atas vonis tersebut, Nadiem berencana akan melakukan banding. (***)

Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Kapolres Garut dan Dandim 0611 Garut Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom