RUZKA INDONESIA — Pemerintah Kabupaten Majalengka menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah kabupaten tersebut. Status siaga berlaku selama lima bulan, mulai 2 Juni hingga 31 Oktober 2026.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Majalengka Nomor 100.3.3.2/KEP.567-BPBD/2026 yang ditandatangani Bupati Majalengka Eman Suherman.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka Agus Tamim mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan prediksi musim kemarau dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kajian risiko bencana, serta catatan kejadian kekeringan pada tahun-tahun sebelumnya.
โDengan ditetapkannya status siaga darurat ini oleh Bapak Bupati, kami segera menyusun rencana kontinjensi. Prediksi BMKG menunjukkan adanya potensi penurunan curah hujan yang signifikan sehingga perlu dilakukan langkah antisipasi sejak dini,โ kata Agus dalam keterangannya, Selasa (23/06/2026).
Menurut Agus, BPBD bersama sejumlah instansi terkait telah meningkatkan kesiapsiagaan personel dan logistik guna menghadapi kemungkinan dampak musim kemarau yang lebih panjang.
Fokus penanganan diarahkan pada ancaman kekeringan yang berpotensi mengganggu sektor pertanian dan ketersediaan air bersih masyarakat, serta meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan.
BPBD mencatat wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan tersebar di sejumlah kecamatan. Di bagian utara Majalengka, daerah yang kerap terdampak meliputi Kecamatan Jatitujuh, Kertajati, Ligung, dan Sumberjaya.
Kawasan ini didominasi dataran rendah dan lahan pertanian yang bergantung pada pasokan irigasi.
Penurunan Debit Sumber Air Tanah
Sementara itu, beberapa desa di Kecamatan Panyingkiran, Kasokandel, Kadipaten, dan Cigasong juga berpotensi mengalami penurunan debit sumber air tanah saat musim kemarau berlangsung lebih lama.
Selain kekeringan, pemerintah daerah juga mewaspadai ancaman karhutla yang umumnya terjadi di kawasan hutan negara yang dikelola Perhutani, area sekitar Taman Nasional Gunung Ciremai, serta lahan-lahan kering milik masyarakat.
Untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas, BPBD menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa meningkatkan kesiapsiagaan serta melakukan pemetaan wilayah terdampak secara berkala hingga tingkat RT dan RW.
Data tersebut akan digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan air bersih agar tepat sasaran.
Agus mengatakan koordinasi lintas sektor juga terus diperkuat dengan melibatkan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, serta relawan kebencanaan.
BPBD juga mengimbau masyarakat mulai melakukan penghematan penggunaan air bersih selama musim kemarau. Warga diminta tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran.
โKami mengajak masyarakat segera melapor ke posko BPBD apabila mulai mengalami krisis air bersih atau menemukan titik api di wilayahnya,โ ujar Agus.
Pemerintah Kabupaten Majalengka berharap langkah mitigasi yang dilakukan sejak awal dapat menekan dampak musim kemarau 2026, baik terhadap aktivitas pertanian, kebutuhan air bersih masyarakat, maupun potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (***)
Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com






Komentar