Nasional
Beranda » Berita » Hadirkan Direktur UKW Aat Surya Safaat, PWI Depok Gelar Diskusi Keberadaan Media Pers di Era Medsos

Hadirkan Direktur UKW Aat Surya Safaat, PWI Depok Gelar Diskusi Keberadaan Media Pers di Era Medsos

PWI Kota Depok menggelar Diskusi Wartawan dengan tema “Kompetensi Wartawan: Media Siber versus Medsos, Siapa Menang?” di Kantor PWI Kota Depok, Kamis (04/06/2026). (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok menggelar Diskusi Wartawan dengan tema “Kompetensi Wartawan: Media Siber versus Medsos, Siapa Menang?” di Kantor PWI Kota Depok, Kamis (04/06/2026).

Diskusi ini menghadirkan dua narasumber kompeten di bidang jurnalistik. Pemateri pertama adalah Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat, Aat Surya Safaat.

Adapun pemateri kedua adalah wartawan senior yang juga Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah. Bertindak selalu moderator, wartawan senior Ridwan Ewako.

Forum diskusi ini digelar sebagai respons atas tantangan berat yang tengah dihadapi industri media, khususnya media siber, di tengah derasnya arus informasi melalui platform media sosial (medsos).

Diskusi diharapkan mampu menghasilkan solusi konkret bagi masa depan pers Indonesia yang mencakup media dan wartawannya.

Upaya Wujudkan Sistem Perlindungan Anak dan Perempuan di Jakarta jadi Percontohan Nasional

Hampir seluruh wartawan anggota PWI Kota Depok hadir dalam diskusi yang cukup hangat dan penuh dengan ilmu dan wawasan yang didapat.

“Ini sebagai usaha keseriusan PWI Kota Depok untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para jurnalisnya menghadapi persaingan di era digital,” ujar Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah.

Jaga Kepercayaan Publik

Menurut Rusdy, para wartawan harus dapat mengontrol penulisannya sebagai sebuah produk pers yang sehat dan bermutu sehingga tetap terjaga kepercayaan publik.

“Jangan sampai pers itu kehilangan kepercayaan publik dikarenakan dalam penulisan mengikuti dan bahkan mengekor gaya medsos,” tegasnya.

Lanjut Rusdy, sebaiknya medsos itu dimanfaatkan sebagai hal yang positif untuk mendukung karya jurnalistik. Rangkul dan gunakan medsos untuk branding karya jurnalistik. Hindari penggunaan AI yang berlebihan.

Usai Sidak Jalan Munjul-Ciandeu, Komisi III Temukan Aspal Mulai Terkelupas di Sejumlah Titik

“Karya jurnalistik yang bermutu dibuat dengan perasaan penulisnya, dengan etikad baik dan taat kode etik yang diatur dalam UU Pers No 40 Tahun 1999,” ungkap wartawan yang kerap berkecimpung di bidang kriminal dan liputan perang ini.

Ia menambahkan, tema yang diangkat dinilai sangat relevan di tengah pergeseran konsumsi berita masyarakat yang kian beralih ke medsos, sementara media siber pers yang terverifikasi dituntut tetap menjaga standar jurnalistik yang bertanggung jawab.

“Kita sebagai wartawan wajib menjaga profesi pers yang sehat dan profesional. Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kewajiban yang harus diikuti seluruh wartawan sehingga publik dapat membedakannya dengan medsos. Itu juga yang membedakan kita sebagai anggota PWI dan organisasi pers resmi Dewan Pers,” jelas Rusdy.

Wajib Ikut UKW

Sementara itu, Direktur UKW PWI Pusat, Aat Surya Safaat menegaskan, saat ini syarat seorang wartawan harus mengikuti UKW.

“UKW juga sudah menjadi syarat utama saat wartawan melakukan kerja jurnalistik di lingkungan pemerintah maupun swasta. Syarat mendapatkan anggaran, lebih diutamakan wartawan yang sudah UKW,” tegas wartawan senior yang pernah bertugas selama 5 tahun di New York, Amerika Serikat (AS) sebagai Kepala Biro Kantor Berita Antara.

PINDEX 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Inovasi Engineering Sektor Energi Hilir

Menurut Aat, dengan perkembangan informasi teknologi yang cukup cepat, para wartawan harus memanfaatkan secara positif keberadaan medsos untuk pengembangan media pers.

“Media pers harus berjalan seiringan dengan medsos. Media menghasilkan karya jurnalistik secara tim yang pertanggungjawaban publiknya melaui UU Pers sedangkan medsos itu sifatnya personal yang menggunakan UU ITE,” terangnya.

Ia juga berpesan, agar media pers tetap eksis dan dapat dipercaya publik, sebaiknya hasilkan karya jurnalistik yang bermutu sesuai yang diatur dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta memiliki fungsi utama mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Selain hasil karya jurnalistik yang bermutu, juga harus diperhatikan prilaku saat bertugas sebagai wartawan. Sopan santun adalah hal utama yang harus diterapkan. Selain itu juga pelihara jaringan dengan segala kalangan atau nara sumber,” pungkas Aat. (***)

Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

07

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

Sorotan






Kolom