RUZKA INDONESIA — Upaya meminta penjelasan terkait proyek pemeliharaan Jalan Munjul-Ciandeu di Kabupaten Majalengka berujung buntu.
Wartawan Ruzka Indonesia diduga diblokir oleh pelaksana proyek setelah mengajukan pertanyaan teknis mengenai pekerjaan jalan tersebut.
Pelaksana proyek bernama Ujang sebelumnya masih sempat merespons pesan WhatsApp wartawan pada Selasa, 26 Mei 2026.
Namun jawaban yang diberikan tidak menyentuh substansi pertanyaan mengenai volume pekerjaan, dimensi jalan, hingga jumlah armada pengangkut material aspal yang digunakan dalam proyek.
โSaya sudah konfirmasi ke Yudis,โ kata Ujang melalui pesan singkat.
Ia kemudian meminta agar pertanyaan diarahkan kepada pengawas lapangan. โSok ka pengawas wae kompirmasi na, pada saat pelaksanaan pengawas ada,โ ujarnya.
Lewati Masa Kontrak
Namun, Ujang tidak menyebutkan siapa nama pengawas lapangan yang dimaksud maupun memberikan nomor kontak yang bisa dihubungi. Akibatnya, upaya konfirmasi lanjutan terkait proyek tersebut kembali menemui jalan buntu.
Ujang juga menyatakan proyek tersebut masih berjalan dan belum melewati masa kontrak pekerjaan. โSecara pekerjaan 60 hari kalender kerja belum selesai, masih ada tanggung jawab pemborong untuk bertanggung jawab,โ kata dia.
Tak lama setelah percakapan itu, akses komunikasi mendadak terputus. Nomor WhatsApp wartawan Ruzka Indonesia diduga diblokir sehingga konfirmasi lanjutan tak lagi dapat dilakukan.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan pelaksana proyek terhadap pengawasan publik.
Sebab, pertanyaan yang diajukan wartawan berkaitan langsung dengan aspek teknis pekerjaan yang menggunakan anggaran negara.
Di tengah sorotan publik terhadap sejumlah proyek infrastruktur di Majalengka yang belakangan menuai kritik kualitas pekerjaan, sikap tertutup semacam itu dinilai justru memperkeruh keadaan.
Transparansi informasi menjadi penting untuk memastikan pekerjaan jalan dilakukan sesuai spesifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan tambahan dari pihak pelaksana proyek terkait dugaan pemblokiran nomor wartawan maupun rincian teknis pekerjaan yang sebelumnya dipertanyakan. (***)
Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar